- Oleh MC KAB INDRAMAYU
- Jumat, 22 November 2024 | 16:39 WIB
:
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Jumat, 9 Agustus 2024 | 22:50 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 197
Temanggung, InfoPublik - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Temanggung Bagus Pinuntun mengatakan, sebanyak 2.000 masyarakat rentan di Kabupaten Temanggung belum memiliki data kependudukan.
“Ada 2.000 penduduk kita dalam klasifikasi rentan. Data di kita, mereka belum memiliki dokumen kependudukan, padahal mereka harusnya mendapatkan prioritas utama dalam akses-akses pelayanan,” tuturnya saat pemaparan materi launching inovasi Gempita (Gerakan Melayani Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan) di Pendopo Pengayoman, Kamis (8/8/2024).
Bagus menjelaskan, bahwa kerentanan dapat disebabkan oleh gangguan sosial, kejiwaan, ekonomi. Sebab lain yang memengaruhi termasuk kondisi kesehatan dan lingkungan tempat tinggal, dan akses terhadap layanan dasar.
Padahal ditegaskan Pj Sekda Temanggung Agus Sujarwo, pemberian layanan publik sebaik-baiknya kepada warga, khususnya warga masyarakat rentan adalah kewajiban dari pemerintah. “Kesetaraan layanan publik merupakan salah satu tanggungjawab kita dan harus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dan pihak terkait,” jelasnya.
Inovasi ini juga merupakan inovasi awal yang dibuat untuk memenuhi hak-hak layanan yang berasal dari informasi data kependudukan dengan memanfaatkan Gempita. Sampai sekarang, sudah terdapat dua kecamatan yang sudah diselesaikan permasalahan tentang penduduk rentan, yaitu Kecamatan Bulu dan Kecamatan Kedu.
“Data yang sudah diserahkan akan disampaikan ke dinas-dinas terkait, baik itu dinas kesehatan dan sosial, apakah mereka menerima jaminan-jaminan sosial lainnya,” tegas Bagus.
Ia juga menyampaikan, bahwa rekaman terakhir sebelum Pemilu adalah kurang 4.153, sehingga target untuk September sudah terselesaikan hingga 100 persen. Diharapkan inovasi ini bisa membantu pemerintah dan masyarakat dalam akses layanan publik. (Swi;Adi;Ekp)