Utamakan Transparansi dan Akuntabilitas, 100% Caleg DPRD Tidore Kepulauan Serahkan LHKPN

: Ilustrasi Penyampaian Laporan LHKPN. Dok: KPK RI


Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 9 Agustus 2024 | 06:37 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 159


Tidore, InfoPublik - Seluruh 30 calon legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, telah menyelesaikan kewajiban mereka dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Tanda terima laporan tersebut juga telah diserahkan ke KPU, memastikan semua proses administrasi sebelum pelantikan berjalan lancar.

"Alhamdulillah, LHKPN para Caleg DPRD Tikep terpilih sudah dilaporkan dan tanda terimanya ke KPU juga sudah. Jadi, per tanggal 6 Agustus penyampaian tanda terima ke KPU sudah 100 persen," ungkap Kepala Divisi Teknis KPU Kota Tidore Kepulauan, Fitriah Hi Muhammad, di ruang kerjanya, Kamis (8/8/2024).

Fitriah menjelaskan, penyerahan LHKPN ini adalah kewajiban penting yang harus dipenuhi oleh para caleg terpilih sebelum mereka resmi dilantik sebagai anggota DPRD. Dia juga menekankan bahwa proses ini dilakukan dengan tertib dan tepat waktu.

"Sebagian besar LHKPN sudah diserahkan sejak Juli, hanya beberapa yang baru diserahkan di Agustus. Batas penyerahan tanda terima LHKPN ke KPU itu adalah 21 hari sebelum pelantikan, jadi semuanya tepat waktu," jelas Fitriah.

Selain itu, Fitriah memberikan apresiasi kepada para caleg terpilih yang menunjukkan kepatuhan mereka dalam melaporkan kekayaan.

"Kami sangat mengapresiasi kepatuhan para caleg terpilih dalam menyerahkan LHKPN. Ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas yang harus dijunjung tinggi oleh setiap penyelenggara negara," ujarnya.

Langkah para caleg terpilih di Tidore Kepulauan ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas, nilai-nilai yang esensial dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Dengan memenuhi kewajiban pelaporan ini, mereka tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas lembaga legislatif. (MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 16 September 2024 | 12:10 WIB
PON XXI 2024 Aceh-Sumut : Jakarta Masih Di Pucuk Klasemen dengan 282 Medali
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Minggu, 15 September 2024 | 23:57 WIB
94 Tahanan Rutan Ternate Telah Terdaftar dalam DPT Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 13 September 2024 | 07:32 WIB
BMKG Peringatkan Peningkatan Kecepatan Angin dan Gelombang Tinggi di Maluku Utara
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 14 September 2024 | 08:54 WIB
20 Anggota DPRD Halmahera Tengah Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 13 September 2024 | 07:27 WIB
Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, Dinkes Halmahera Barat Gelar Kick Off ILP
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 13 September 2024 | 07:17 WIB
Cabor Sepatu Roda Tutup Kans Medali Maluku Utara pada PON XXI Aceh-Sumut 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 14 September 2024 | 09:04 WIB
LP3H Dorong Sertifikasi Halal Bagi UMKM di Maluku Utara
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 12 September 2024 | 14:35 WIB
Sekolah Lansia Tangguh Nusa Indah Bantu Pemberdayaan Manula di Halmahera Tengah