- Oleh Fatkhurrohim
- Kamis, 19 Desember 2024 | 09:35 WIB
: Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan Ketua DPRD Marten Mitar saat sidang paripurna ke-18. (Foto: Bion)
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Kamis, 8 Agustus 2024 | 14:56 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 180
Labuan Bajo, InfoPublik - Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat merencanakan pendapatan daerah sebesar Rp1.438.650.497.447. Pendapatan sebanyak itu akan bersumber dari PAD, dana transfer, dan pendapatan daerah lainnya yang sah.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi saat menyampaikan Nota Pengantar Keuangan atas RAPB Kabupaten Manggarai Barat TA 2025, yang berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-18 sidang DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (7/8/2024).
Dijelaskan oleh Bupati Edi bahwa rencana pendapatan daerah yang diajukan dalam Rancangan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.438.650.497.447 (satu triliun empat ratus tiga puluh delapan miliar enam ratus lima puluh juta empat ratus sembilan puluh tujuh ribu empat ratus empat puluh tujuh rupiah).
Adapun pendapatan daerah tersebut, kata Bupati Edi, terdiri dari tiga sumber: Pertama, Pendapat Asli Daerah sebesar Rp300.711.408.742 (tiga ratus miliar tujuh ratus sebelas juta empat ratus delapan ribu tujuh ratus empat puluh dua rupiah) dengan rincian sebagai berikut: pajak daerah direncanakan sebesar Rp212.502.015.194 (dua ratus dua belas miliar lima ratus dua juta lima belas ribu seratus sembilan puluh empat rupiah); retribusi daerah direncanakan sebesar Rp71.807.240.827 (tujuh puluh satu miliar delapan ratus tujuh juta dua ratus empat puluh ribu delapan ratus dua puluh tujuh rupiah); hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (deviden atas penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah NTT) direncanakan sebesar Rp6.281.029.507 (enam miliar dua ratus delapan puluh satu juta dua puluh sembilan ribu lima ratus tujuh rupiah); dan pendapatan asli daerah lainnya yang sah direncanakan sebesar Rp10.121.123.214 (sepuluh miliar seratus dua puluh satu juta seratus dua puluh tiga ribu dua ratus empat belas rupiah).
Kedua, pendapatan dana transfer direncanakan sebesar Rp1.124.819.333.705 (satu triliun seratus dua puluh empat miliar delapan ratus sembilan belas juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tujuh ratus lima rupiah) yang terdiri dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat direncanakan sebesar Rp1.083.786.226.444 (satu triliun delapan puluh tiga miliar tujuh ratus delapan puluh enam juta dua ratus dua puluh enam ribu empat ratus empat puluh empat rupiah) dan pendapatan transfer dari pemerintah Provinsi NTT yang bersumber dari bagi hasil pajak direncanakan sebesar Rp41.033.107.261 (empat puluh satu miliar tiga puluh tiga juta seratus tujuh ribu dua ratus enam puluh satu rupiah).
Ketiga, lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan dari pendapatan dana kapitalisme jaminan kesehatan nasional (JKN) sebesar Rp13.119.755.000 (tiga belas miliar seratus sembilan belas juta tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah).
Lebih lanjut, Bupati Edi mengatakan rencana pendapatan daerah tersebut akan dijabarkan dalam rencana belanja daerah yang dialokasikan sebesar Rp1.397.959.270.451 (satu triliun tiga ratus sembilan puluh tujuh miliar sembilan ratus lima puluh sembilan juta dua ratus tujuh puluh ribu empat ratus lima puluh satu rupiah) yang dialokasikan ke empat jenis belanja antara lain: belanja operasi sebesar Rp1.013.192.206.404 (satu triliun tiga belas miliar seraya sembilan puluh dua juta dua ratus enam ribu empat ratus empat rupiah); belanja modal sebesar Rp166.151.955.312 (seratus enam puluh enam miliar seratus lima puluh satu juta sembilan ratus lima puluh lima ribu tiga ratus dua belas rupiah).
Belanja tidak terduga sebesar Rp5.675.507.143 (lima miliar enam ratus tujuh puluh lima juta lima ratus tujuh ribu seratus empat tiga rupiah); belanja transfer sebesar Rp. 212.939.601.592 (dua ratus dua belas miliar sembilan ratus tiga puluh sembilan juta enam ratus satu ribu lima ratus sembilan puluh dua rupiah).
Rencana pembiayaan daerah yaitu penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp1.170.665.000 (satu miliar seratus tujuh puluh juta enam ratus enam puluh lima ribu rupiah) sementara pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp41.861.891.996 (empat puluh satu miliar delapan ratus enam puluh satu juta delapan ratus sembilan puluh satu ribu sembilan ratus sembilan puluh enam rupiah).
Rencana anggaran daerah tersebut, kata Bupati Edi, dialokasikan dalam rangka mendukung pencapaian indikator makro pembangunan Kabupaten Manggarai Barat tahun anggaran 2025 yang selanjutnya disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan dikaji lebih lanjut dalam mekanisme persidangan selanjutnya. (MC Manggarai Barat-Bion)