- Oleh MC KOTA PADANG
- Sabtu, 16 November 2024 | 09:04 WIB
: Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tual,Maulana Luthfiyanto. Foto : Everth Ohoira _Mc.Malra
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Minggu, 4 Agustus 2024 | 04:22 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K
Langgur,InfoPublik - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tual,Maulana Luthfiyanto mengatakan saat ini, jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa tahanan sebanyak 97 orang.
Dia menambahkan jenis kejahatan yang saat ini sedang tren di Lapas Tual adalah kasus Narkoba. Awal 2024 hanya empat kasus, namun saat ini bertambah menjadi 23 kasus.
“Ada tren baru yaitu kasus narkotika yang melambung tinggi.waktu awal tahun hanya empat orang, akan tetapi saat ini bertambah menjadi 23 orang. Lebih dominan laki-laki dan hanya ada satu perempuan di kasus narkotika yang dalam proses banding. Banyak kasus, ceritanya sudah lain.Yang jelas kami menerimanya disini,”katanya di Langgur,Sabtu (3/8/2024).
Maulana menambahkan pihaknya telah mengusulkan remisi untuk 97 warga binaan pemasyarakatan, termasuk yang terjerat kasus narkoba.
Selanjutnya, remisi ini menunggu persetujuan dari Kemenkumham RI untuk selanjutnya dieksekusi."Masih berupa usulan, nantinya keputusan tergantung di pusat,"jelasnya.
Dia menegaskan tidak ada sistem jual beli remisi atau praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme dalam pemberian remisi.Semua proses diakses secara transparan yang terkoneksi melalui sistem data pemasyarakatan secara otomatis.
Untuk diketahui, klasifikasi kejahatan warga binaan pemasyarakatan hingga 3 Agustus 2024 antara lain, kejahatan perlindungan anak 28 orang, Narkoba 23 orang, Korupsi dan Senjata Tajam masing-masing enam orang, Pembunuhan dan Perjudian masing-masing ada lima orang, Kasus Pembakaran empat orang, Perikanan tiga orang, KDRT,Asusila,Pencurian dan Penggelapan masing-masing satu orang.
Jumlah penghuni Lapas 97 orang yang terdiri dari 68 narapidana dan 29 orang tahanan.
Jumlah penghuni tersebut saat ini hanya selisih tiga orang dari kapasitas bangunan yang mampu menampung 100 penghuni.(MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun/Eyv).