- Oleh MC KOTA PADANG
- Minggu, 17 November 2024 | 21:28 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 30 Juli 2024 | 20:14 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 180
Padang, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan RRI di Ruang Kerja Wali Kota Padang Aia Pacah, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Selasa, (30/7/2024).
Kerja sama ini berkaitan dengan penyiaran dan penyebarluasan informasi mengenai kegiatan Pemkot Padang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyebutkan bahwa pihaknya sangat menyambut baik perjanjian kerja sama ini, karena Pemko sangat membutuhkan RRI Padang untuk mempublikasikan kinerja pemerintahan dan memenuhi kebutuhan informasi publik.
"Dengan adanya bantuan publikasi yang dilakukan RRI Padang, masyarakat menjadi mengetahui kegiatan yang kami lakukan. Hal ini sangat penting guna menumbuhkan kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Menurut Andree, kerja sama dengan RRI Padang akan memfasilitasi saran dan masukan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan. Selain itu, hal ini juga bertujuan mencapai pembangunan yang berkesinambungan.
Menanggapi hal itu, Kepala LPP RRI Padang, Unggul Supriyadi, mengatakan bahwa pihaknya siap untuk menjalankan peran dalam penyebarluasan informasi terkait kegiatan dan program kerja Pemkot Padang.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan informasi mengenai berbagai kegiatan dan program Pemkot Padang dapat tersampaikan dengan lebih luas dan efektif kepada masyarakat, sehingga meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam pembangunan.
"Silahkan manfaatkan RRI sebagai salah satu media penyampaian informasi dari Pemko Padang Pak Wako. Semoga kami bisa menjadi mitra strategis dari Pemkot Padang," jelas Unggul.