- Oleh MC KAB BALANGAN
- Rabu, 20 November 2024 | 08:06 WIB
: Tim Puskeswan Kota Padang Panjang melakukan penangkapan anjing liar guna mewaspadai penyebaran virus rabies yang dikhawatirkan warga. Foto : Diskominfo Padang Panjang
Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Selasa, 30 Juli 2024 | 07:38 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 301
Padang Panjang, InfoPublik - Tim Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, terus berupaya mengendalikan penyebaran virus rabies dengan menangkap anjing liar yang dikhawatirkan warga.
Pada Senin (29/7/2024), tim yang diketuai oleh KTU Puskeswan, Endrianto, berusaha menangkap seekor induk anjing liar beserta empat ekor anaknya di RT 5 Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB). Hewan-hewan tersebut mengalami gigitan dari anjing lain yang berperilaku agresif.
Meskipun induk anjing masih dalam upaya penangkapan, empat ekor anaknya sudah berhasil diamankan oleh tim Puskeswan.
Keresahan warga setempat meningkat setelah anjing agresif tersebut menggigit dua orang di pemukiman mereka empat hari lalu, pada Jumat (26/7/2024).
Anjing dengan postur berbulu hitam dan luka di sekitar leher ini juga diduga menggigit dua warga di Kelurahan Ekor Lubuk, Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT), Minggu (28/7/2024). Warga berhasil menangkap dan mengeksekusi anjing tersebut.
Tim Puskeswan kemudian mengambil sampel dari organ kepala anjing untuk diperiksa di laboratorium Balai Veteriner Bukittinggi. Hasil pemeriksaan diharapkan bisa diperoleh pada Selasa (30/7/2024).
Sebelumnya, kasus serupa terjadi di RT 10 Kelurahan Silaing Bawah, di mana dua warga digigit oleh anjing liar. Anjing tersebut berhasil ditangkap dan dieksekusi. Setelah pemeriksaan sampel di Balai Veteriner Bukittinggi, anjing tersebut dinyatakan negatif rabies.
“Kepada warga Kota Padang Panjang, silakan hubungi Call Center 082171297372 untuk melaporkan kasus gigitan anjing liar,” kata Endrianto.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian, Wahidin Beruh, juga mengajak warga untuk membawa hewan peliharaan mereka yang belum divaksin rabies, seperti anjing atau kucing, ke Puskeswan.
“Pastikan anjing atau kucing yang dipelihara sudah divaksin rabies. Jika belum, segera bawa ke Puskeswan untuk dilakukan vaksinasi. Kekebalan tubuh anjing atau kucing setelah divaksin membutuhkan waktu 21 hari,” ujarnya. (mcpadangpanjang/harris)