Plt Asisten III Ajak Masyarakat Gorontalo Taat Bayar Pajak Daerah

: Plt Asisten III Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton bersama jajaran Badan Keuangan pada pelaksanaan Evaluasi Kinerja UPTD Pusat Pelayanan Pajak Daerah (P3D) Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Triwulan II Tahun 2024, di Boalemo, Jumat (19/7/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 20 Juli 2024 | 09:17 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 107


Boalemo, InfoPublik - Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo, Yosef P. Koton, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk taat membayar pajak daerah. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Evaluasi Kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Pajak Daerah (P3D) Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Triwulan II Tahun 2024.

Acara yang diintegrasikan dengan Klasifikasi Dokumen Tagihan pada Aplikasi SIPD dan Rekonsiliasi Data Keuangan Triwulan II Tahun 2024 ini berlangsung di Villa Kencana, Boalemo, Jumat (19/7/2024).

“Saya mengajak semua pihak untuk patuh dan taat dalam membayar pajak daerah, Khususnya pajak kendaraan bermotor,” kata Yosef.

Pada kesempatan itu juga, Yosef mendorong UPTD P3D di lingkup Provinsi Gorontalo untuk membuat terobosan-terobosan yang dapat menemukan sumber pendapatan baru sehingga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut, saat ini PAD Provinsi Gorontalo berjumlah Rp475 miliar atau 27 persen dari total APBD.

“Misalkan, dengan percermatan SMKN BLUD dan BLUD, pengelolaan limbah B3, serta pengelolaan sumber pendapatan yang lainnya,” pintanya.

Lebih lanjut, Yosef mengatakan bahwa evaluasi kinerja program dan kegiatan pada tahun anggaran 2024 sudah berada di posisi triwulan II. Artinya, target dan kinerja yang disusun dan dituangkan dalam perjanjian kerja harusnya sudah mencapai 50 persen bahkan lebih. Karena itu, UPTD-P3D di Badan Keuangan Provinsi Gorontalo ini diharapkan dapat mendorong peningkatan PAD.

“Melalui kesempatan ini juga, saya memberikan apresiasi kepada Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo dan jajarannya yang selalu menjalin kerja sama yang lebih baik dengan Pusdatin Kemendagri. Dalam hal ini selalu menerapkan penatausahaan keuangan melalui SIPD RI,” tutupnya. (mcgorntaloprov/winda)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Senin, 15 Juli 2024 | 13:22 WIB
Peluncran Alat Perekam Pajak di Kabupaten Seluma
  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Rabu, 10 Juli 2024 | 16:04 WIB
Bupati Pangkep: Pekan Panutan Pajak Tingkatkan Kesadaran Warga Bayar Pajak
  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Selasa, 2 Juli 2024 | 08:49 WIB
Optimalisasi Pembayaran Pajak di Kabupaten Seluma 2024
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 28 Juni 2024 | 07:35 WIB
Penerimaan Pajak Gorontalo Tahun 2023 Capai Rp1 Triliun
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Kamis, 21 Maret 2024 | 15:46 WIB
Permudah WP Lapor Pajak, Pemkot Banda Aceh Pasang Tapping Box di Suzuya Mall
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Selasa, 5 Maret 2024 | 19:11 WIB
Pemkab Sergai Raih Dua Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak
  • Oleh MC PROV KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
  • Rabu, 28 Februari 2024 | 06:09 WIB
Pj Gubernur Safrizal: Segera Sampaikan SPT Tahunan Lebih Awal