Pungutan PBB-P2 Capai 25 Persen, Kades Tukum Lumajang Apresiasi Partisipasi Wajib Pajak

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 20 Maret 2024 | 12:27 WIB - Redaktur: Elvira - 3K


Lumajang, InfoPublik - Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Tukum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur hingga saat ini telah mencapai 25 persen dari target baku tahun 2024 senilai Rp307.774.733.

"Kami mengapresiasi tinggi kesadaran masyarakat Desa Tukum dalam membayar pajak yang menjadi kewajiban kita bersama. Terima kasih atas kerja sama dan dukungannya," ujar Kepala Desa Tukum, Susanto atau yang akrab disapa Cak Santo dalam kegiatan Safari Ramadan keempat, yang bertempat di Masjid Nurus Shobah Dusun Tukum Kidul Desa Tukum, Senin (18/3/2024) malam.

Cak Santo juga menyampaikan, bahwa Desa Tukum tercatat sebagai desa yang memiliki capaian pungutan pajak tertinggi dalam persentase, di antara delapan desa yang berada di wilayah Kecamatan Tekung untuk tahun 2024.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun kesadaran akan pentingnya pembayaran pajak untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama.

"Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan partisipasi dalam pembayaran pajak demi kemajuan dan kesejahteraan Desa Tukum," katanya.

Ia menambahkan, bahwa capaian perolehan pajak Desa Tukum yang bagus seperti saat ini menjadi bukti nyata bahwa dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat, pembangunan dan kemajuan desa dapat tercapai dengan baik.

“Semoga pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di seluruh wilayah Kecamatan Tekung untuk turut serta dalam membangun kesejahteraan bersama melalui pembayaran pajak yang tepat waktu,” harapnya. (MC Kab. Lumajang/KIM Tukum Mandiri/Rul/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 2 Juli 2024 | 10:04 WIB
Pj. Bupati Lumajang: Jadikan Zakat Bagian dari Gaya Hidup
  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Selasa, 2 Juli 2024 | 08:49 WIB
Optimalisasi Pembayaran Pajak di Kabupaten Seluma 2024
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 28 Juni 2024 | 07:35 WIB
Penerimaan Pajak Gorontalo Tahun 2023 Capai Rp1 Triliun
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 21 Maret 2024 | 19:10 WIB
Pasang Jaring Cegah Pencemaran Sungai dari Sampah
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 21 Maret 2024 | 19:07 WIB
Antusiasme Warga Desa di Lumajang Tinggi untuk Jaga Kebersihan Lingkungan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 21 Maret 2024 | 18:42 WIB
Proaktif Bersih-Bersih Lingkungan Tangkal DBD