Permudah WP Lapor Pajak, Pemkot Banda Aceh Pasang Tapping Box di Suzuya Mall

: Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, berkesempatan meninjau langsung pemasangan tapping box di Suzuya Mall, Rabu (20/3/2024)


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Kamis, 21 Maret 2024 | 15:46 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 167


Banda Aceh, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah memasang alat perekam transaksi online (tapping box) di Suzuya Mall Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Pemasangan tapping box dilakukan pada sejumlah tempat usaha Wajib Pajak (WP) Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) berupa restoran dan jasa parkir yang ada di pusat perbelanjaan modern tersebut.

Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin berkesempatan meninjau langsung pemasangan tapping box di Suzuya Mall, Rabu (20/3/2024).

Amiruddin menyampaikan, Pemkot Banda Aceh berkomitmen untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah melalui implementasi Qanun Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Menurut dia, dengan adanya alat tapping box akan mempermudah wajib pajak dalam melakukan pelaporan pajak daerah.

“Dan melaporkan omzet secara berkala adalah kewajiban sebagai wajib pajak. Itu ketentuan undang-undang yang harus dipatuhi oleh seluruh wajib pajak,” ujarnya.

Lebih lanjut Amiruddin menegaskan bahwa pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada wajib pajak yang lalai terhadap kewajibannya. Sanksi tersebut dapat berupa denda hingga pidana.

“Sebab pemerintah harus memastikan setiap rupiah pajak yang dipungut dari masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Fadhil, Asisten Administrasi Umum Faisal, dan Plt Kepala BPKK Banda Aceh Alriandi Adiwinata beserta jajaran.

Alriandi Adiwinata dalam keterangannya menyebutkan, hingga saat ini telah ada 79 perangkat tapping box yang telah terpasang. Targetnya, akan ada 200 tapping box yang akan merekam data transaksi wajib pajak secara real time di Banda Aceh.

“Kita terus mendorong para wajib pajak untuk dapat melakukan pelaporan pajak secara benar, salah satunya dengan pemasangan alat ini,” ucapnya.  

“Selain itu, bagi usaha yang tidak memiliki mesin cash register, kita akan menyediakannya secara cuma-cuma. Harapan kita alat tersebut dapat memudahkan pengusaha dalam melakukan pencatatan keuangan,” tambah Alriandi.

Dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Bank Aceh Syariah sebagai mitra Pemkot dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Banda Aceh. Menurut dia, dukungan ini merupakan wujud nyata semangat gotong-royong dalam membangun kota.

Pemimpin Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Utama, Ali Muhayatsyah mengatakan, pihaknya akan selalu menjadi mitra utama Pemkot Banda Aceh dalam mewujudkan kota yang sejahtera.

“Ini merupakan bentuk komitmen Bank Aceh Syariah kepada Pemkot dalam hal peningkatan PAD yang pada akhirnya juga akan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya. (MC Banda Aceh)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:06 WIB
Tingkatkan Integrasi Data di Portal Sata Nara, Diskominfo Nagan Raya Gelar Bimtek
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Senin, 18 November 2024 | 18:06 WIB
Santunan Yatim Meriahkan Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW oleh IKNR Banda Aceh