Optimalisasi Pembayaran Pajak di Kabupaten Seluma 2024
: Optimalisasi Pembayaran Pajak di Kabupaten Seluma 2024 -Foto:Mc.Seluma
Oleh MC KAB SELUMA, Selasa, 2 Juli 2024 | 08:49 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 373
Bengkulu,InfoPublik - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma diwakili Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Yulian Sulestri bersama dua staf melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi Pengisian Survey Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester I 2024 ke Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Selasa (25/6/2024)
Diterima langsung oleh Manager Bank Indonesia Provinsi Bengkulu Intan Pramaulan dan staf Ayu Mona Rasuani.
Intan menjelaskan untuk pengisian ETPD semester I ini Kabupaten Seluma menuju Kabupaten Digital, "Sebelumnya pajak dan retribusi daerah dibayarkan melalu kanal teler, ATM dan Mobile Banking",
"Ke depannya dalam Optimalisasi pelayanan pajak daerah Kabupaten Seluma sudah bisa dibayarkan melalui kanal Qris dan mesin EDC yang tersedia di Kantor Pelayanan Bapenda Kabupaten Seluma", ujarnya.
EDC singkatan dari Electronic Data Capture merupakan perangkat pembayaran modern yang memudahkan transaksi keuangan. (EM/Mc kabupaten seluma/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma/Sumber : Bapenda Kabupaten Seluma/Eyv)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id