- Oleh MC KOTA PADANG
- Jumat, 13 September 2024 | 16:59 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Sabtu, 13 Juli 2024 | 20:26 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 269
Padang, InfoPublik - Kepala Balai Karantina Sumatera Barat, Ibrahim, mengapresiasi Bea Cukai Teluk Bayur yang berhasil menggagalkan peredaran 12.409.520 rokok ilegal.
"Pemusnahan ini merupakan simbol komitmen kita bersama dalam memberantas peredaran barang ilegal di Sumatera Barat. Kita harus bersinergi dan berkolaborasi untuk menjaga wilayah kita dari masuknya barang-barang ilegal," ujar Ibrahim saat pemusnahan batang rokok ilegal dan barang sitaan lainnya di Bea Cukai Teluk Bayur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (11/7/2024).
Ibrahim menegaskan bahwa Karantina Sumbar akan terus bekerja sama dengan Bea Cukai Teluk Bayur dan instansi terkait lainnya untuk memperkuat pengawasan terhadap barang masuk di Sumatera Barat.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga sinergitas antar instansi agar kuat dalam pelayanan dan pengawasan terhadap barang masuk di Sumatera Barat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi," tambahnya.
Pemusnahan barang ilegal ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari instansi terkait, aparat penegak hukum, dan masyarakat. (MC Padang/June)