- Oleh MC KOTA PADANG
- Minggu, 3 November 2024 | 16:33 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 13 Agustus 2024 | 06:31 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 133
Padang, InfoPublik – Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Barat, Ibrahim, melakukan pertemuan dengan Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno, guna membahas upaya bersama dalam menjaga kesehatan dan keamanan hayati.
Pertemuan ini berlangsung di Polres Mentawai dan bertujuan memperkuat sinergi antara kedua instansi dalam mencegah masuk dan keluarnya berbagai jenis hama penyakit yang dapat mengancam keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.
"Karantina memiliki tugas utama untuk mencegah masuk dan keluarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK)," ujar Ibrahim melalui keterangan pers pada Jumat (9/8/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Ibrahim menjelaskan secara rinci tugas pokok dan fungsi Karantina Sumbar. Ia menekankan pentingnya peran Karantina dalam memberikan layanan serta melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan hasil olahannya.
Menurut Ibrahim, koordinasi yang baik antara BKHIT Sumbar dan Polres Kepulauan Mentawai sangat penting, mengingat Kepulauan Mentawai memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi dan rentan terhadap ancaman penyakit hewan dan tumbuhan.
"Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian terhadap berbagai jenis hama penyakit yang dapat merusak ekosistem dan mengancam perekonomian masyarakat," harapnya.