Tingkat Patuh Pajak Kendaraan Menurun, BAPENDA Jateng Gelar Program Samsat Spesial Untung 4x Lipat

: Kepala Provinsi Jawa Tengah Nadi Santoso (kedua kanan), menyosialisasikan Program Samsat Jateng Special Untung 4x Lipat secara langsung di Pasar Batang


Oleh MC KAB BATANG, Senin, 1 Juli 2024 | 21:59 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 417


Batang, InfoPublik – Menyikapi turunnya tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Jawa Tengah, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Jawa Tengah mensosialisasikan Program Samsat Jateng Special Untung 4x Lipat secara langsung di Pasar Batang, Kabupaten Batang pada Rabu 26 Juni 2024.

“Data dari kami, di Kabupaten Batang pada tahun 2024 untuk kepatuhan pajak kendaraan peringkat paling terbawah di Jawa Tengah dibandingkan kota dan kabupaten lainnya. Menurut laporan data Samsat Batang kepatuhan pajak kendaraan paling rendah yakni Kecamatan Batang dan Kecamatan Gringsing,” jelas Kepala BAPENDA Provinsi Jawa Tengah Nadi Santoso saat  meninjau langsung pelaksanaan program tersebut.

Faktor penurunan kepatuhan pajak kendaraan tahun ini dikatakan Nadi karena bertepatan tahun ajaran baru dan panen bagi petani juga sengat memengaruhi.

Dijelaskan Nadi, program ini berisi, pertama pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dalam dan luar provinsi gratis balik nama, kedua diskon pajak tahun berjalan dengan rincian diskon 2,5 persen untuk kendaraan roda empat atau lebih dan diskon lima persen untuk kendaraan roda dua atau tiga berlaku bagi kendaraan yang taat pajak.

“Kemudian, ketiga pembebasan pajak progresif gratis bagi wajib pajak yang memiliki kendaraan lebih dari satu, dan keempat keringanan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) potongan 10 persen hingga 50 persen atas denda penunggak pajak kendaraan selama 1 sampai 5 tahun,” terangnya.

Nadi Santoso berharap, program ini benar-benar bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Kabupaten Batang dalam membayar pajak kendaraannya.

Sementara itu Kepala Cabang Jasa Raharja Batang Triadi mengatakan, program ini bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan yang saat ini belum ideal. “Pemahaman situasi dari Provinsi Jawa Tengah menghadirkan Progam Spesial Untung 4x Lipat yang bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik,” tuturnya.

Program dari Samsat bisa dilihat sangat menarik karena tidak hanya yang menunggak saja tapi yang sudah patuh pajak bisa dapat diskon. “Untuk itu perlunya sosialisasi terjun ke lapangan seperti saat ini, jadi masyarakat bisa mengetahui secara langsung jika ada yang belum paham,” tegasnya.

Kasatlantas Polres Batang AKP Wigiyadi mengimbau kepada masyarakat manfaatkan momentum gratis balik nama sampai Desember 2024. “Karena nantinya jika sudah dibalik nama waktu pembayaran pajak kendaraannya semakin mudah tinggal menunggu 5 menit bisa selesai,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BATANG
  • Sabtu, 10 Agustus 2024 | 19:52 WIB
Nilai Inflasi Dinilai Masih Wajar, Pemkab Batang Tetap Gencarkan GPM