Pembebasan Denda Jadi Penyemangat Masyarakat Bayar Pajak, PAD Alami Peningkatan

: Plh Kepala Samsat Merauke Papua Selatan, Kayafas


Oleh MC KAB MERAUKE, Kamis, 8 Agustus 2024 | 21:48 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 169


Merauke, InfoPublik - Sejak dimulainya pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama (BBN) pertama per 25 Juli 2024, penerimaan pajak daerah mengalami peningkatan. Sebelum ada pembebasan, penerimaan hanya Rp2 miliar lebih per bulan. Begitu dilaksanakan pembebasan denda tepatnya di akhir Agustus naik menjadi Rp3 miliar lebih.

"Ada peningkatan di lima hari setelah diberlakukan pembebasan denda pajak," terang Plh Kepala Samsat Papua Selatan, Kayafas, Rabu (7/8/2024).

Nilai target pendapatan asli daerah (PAD) 2024 di Samsat Merauke adalah Rp47,506 miliar. Hingga Juli 2024 sudah di posisi Rp29,993 miliar atau 63 persen. Untuk pajak kendaraan bermotor dari target Rp31,914 miliar, pada akhir Juli sudah 75 persen. Kemudian bea balik nama dari target Rp15,300 miliar sampai Juli 2024 mencapai 64 persen. Sementara pajak air permukaan dari target Rp200 juta sampai akhir Juli berada di 76, 4 persen.

Dilihat dari pergerakan wajib pajak sebelum dan setelah diberlakukan pembebasan denda pajak, menurut Kayafas terjadi peningkatan pergerakan dan cukup padat di awal Agustus ini. Pembebasan denda pajak dan denda bea balik nama ini akan berlangsung hingga 25 Oktober 2024 dengan tujuan meringankan beban masyarakat yang selama ini belum sempat membayar pajak karena banyak faktor dan hambatan.

"Program pembebasan ini diterapkan di Samsat Merauke, Mappi dan Boven Digoel serta di layanan unggulan Samsat di payment point Bank Papua Tanah Miring dan Kurik," tandas Kayafas.(McMrk/Get/Ngr)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Kamis, 24 Oktober 2024 | 05:17 WIB
Bapenda Pekanbaru Naikkan Target PAD di APBD Perubahan, Optimis Capai Rp850 Miliar
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:54 WIB
Realisasi PAD Dispora Padang Tembus 85,48 Persen, Target Rp1 Miliar Kian Dekat
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:35 WIB
KPK Pantau Proyek RDF Plant Rorotan Senilai Rp1,3 Triliun untuk Cegah Korupsi
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:35 WIB
Bapenda Padang: Kebersihan Wisata Kunci Meningkatkan PAD Pariwisata