Seluruh OPD Pemkab Seluma Melakukan Safari Ramadan

:


Oleh MC KAB SELUMA, Rabu, 20 Maret 2024 | 11:23 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 864


Seluma, InfoPublik - Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melaksanakan Safari Ramadan ke berbagai masjid yang sudah ditugaskan sesuai jadwal kunjungan yang ditetapkan. 
 
Bupati Seluma Erwin Octavian menyampaikan, Safari Ramadan sudah menjadi agenda rutin Pemkab Seluma setiap tahun. Karena, memiliki tujuan penting dalam mempererat silaturahmi antara masyarakat dengan Pemkab Seluma. 
 
"Safari Ramadan sudah menjadi kegiatan rutin setiap tahun Pemerintah Kabupaten Seluma dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar Pemerintah dengan masyarakat" kata Bupati Erwin di kantor bupati, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu pada Senin (18/3/2024). 
 
Kegiatan Safari Ramadan pada 2024 dilaksanakan pada waktu shalat zuhur, dimulai dengan shalat zuhur berjamaah, kemudian mendengarkan tausiah dari ustadz yang sudah ditugaskan oleh Pemkab Seluma.
 
Pada saat Safari Ramadan, setiap OPD menyalurkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Seluma berupa dana pembangunan Masjid sebesar Rp2.500.000. 
 
Sebelumnya, Safari Ramadan sudah dilaksanakan sejak tanggal 13 Maret 2024 dengan menugaskan beberapa tim yaitu Tim Bupati Seluma, Wakil Bupati Seluma, Sekda Seluma, Staf Ahli bersama organisasi wanita (TP PKK, GOW dan DWP) dan tim masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. (EM)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Kamis, 14 November 2024 | 11:25 WIB
Rapat Pelaksanaan Hibah Aset ke Instansi Vertikal
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 14 November 2024 | 05:43 WIB
Kementerian PU Bangun TPST Pasuruhan untuk Dukung Kebersihan di Borobudur
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 13 November 2024 | 08:21 WIB
Masyarakat Desa Bajo Terima Edukasi Lingkungan dari JICA
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Selasa, 5 November 2024 | 14:37 WIB
Pj Bupati Kayong Utara: ASN Netral untuk Pilkada Damai dan Stabilitas Daerah
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 5 November 2024 | 05:52 WIB
OPD Pemprov Gorontalo Diwajibkan Memiliki Web dan Medsos