- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Rabu, 27 November 2024 | 13:20 WIB
: Kepala Kantor Kementerian Agama Batang Akhmad Farkhan melalui BPJS Ketenagakerjaan (kedua kiri), menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris.
Oleh MC KAB BATANG, Jumat, 8 Maret 2024 | 08:09 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 317
Batang, InfoPublik - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kementrian Agama (Kemenag) Batang menggelar rapat monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan jaminan sosial untuk mencegah kemiskinan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang, Acep Dwi Yuniman mengatakan, dilaksanakannya monev guna memastikan layanan jaminan sosial terdistribusi dengan baik kepada masyarakat Batang. Sehingga tujuan dari pemberiaan jaminan sosial tersebut terealisasi dan tepat sasaran yakni upaya mencegah kemiskinan.
“Artinya program ini memberikan kepastian bahwa, ketika masyarakat mengalami risiko-risiko sosial seperti meninggal dunia atau kecelakaan, mereka akan terlindungi dari risiko kemiskinan,” ungkap Acep usai menyerahkan santunan jaminan kematian, di Rumah Makan Mbah Kung, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (7/3/2024).
Dengan diberikan santunan-santunan kepada ahli waris seperti santunan kematian, santunan cacat, beasiswa untuk anak, serta santunan putus bekerja dipastikan mereka tidak kehilangan pendapatan selama mereka tidak mampu bekerja.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Batang, Akhmad Farkhan mengapresiasi program perlindungan bagi 6.109 Guru TPQ dan Madin di Kabupaten Batang. Farkhan menyebutkan kegiatan santunan ini sudah empat kali dilakukan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Batang.
“Bagi pihak yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa ikut serta. Agar bisa merasakan manfaat yang diberikan. Seperti klaim santunan kematian, beasiswa pendidikan, dan lain sebagainya,” ujar dia.
Dalam kesempatan tersebut, diserahkan pula santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Solikhin warga Kecamatan Tersono, yang selama ini bekerja sebagai Guru TPQ. Adapun besaran klaim JKM yang diserahkan sebesar Rp42 juta. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)