- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Selasa, 10 September 2024 | 16:47 WIB
: Kecamatan Syiah Kuala mengusulkan 45 usulan pada penyelenggaraan Musrenbang tahun 2024 dalam rangka Penyusunan RKPD Kota Banda Aceh Tahun 2025 di Aula Kantor Camat Syiah Kuala, Selasa (05/03/2024)
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Kamis, 7 Maret 2024 | 10:40 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 227
Banda Aceh, InfoPublik - Kecamatan Syiah Kuala mengusulkan sebanyak 45 usulan pada penyelenggaraan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 dalam rangka Penyusunan RKPD Kota Banda Aceh Tahun 2025.
Musrenbang yang mengusung tema ‘Penguatan Kemandirian Ekonomi Melalui Peningkatan Investasi, Perdagangan dan Jasa, Pariwisata Serta Perikanan’ berlangsung di aula kantor camat Syiah Kuala, Selasa (5/3/2024).
Camat Syiah Kuala T.M. Syukri, mengatakan, 45 usulan tersebut dari hasil Musrenbang pada sepuluh gampong.
"Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan. Sebelumnya sudah dilakukan Musrenbang tingkat gampong yang mana pada Musrenbang tingkat gampong tersebut langsung kita ambil tiga usulan prioritas sehingga ada sekitar 27 usulan untuk sarana dan prasarana serta 18 untuk usulan bidang sosial," paparnya.
Menurut Syukri, pelaksanaan Musrenbang ini sesuai dengan yang dijadwalkan dan sesuai dengan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Dia menambahkan, Musrenbang ini merupakan agenda rutin setiap tahun yang harus dilaksanakan karena itu diharapkan kepada para keuchik untuk terus mengajukan usulan dari warganya.
Turut hadir pada Musrenbang ini, Kepala Bappeda bersama tim, Muspika Syiah Kuala, para kepala desa atau keuchik, Ketua TPG masing-masing gampong, Sekretaris gampong, Ketua PKK gampong, operator gampong, pendamping desa dan utusan organisasi perangkat daerah (OPD). (Rid/Hz)