Serius Berantas Narkoba, Pemkot Ternate Perkuat Perda dengan Perwali

: Rakor pemetaan program pemberdayaan masyarakat tahun 2024 oleh BNN Maluku Utara


Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 7 Maret 2024 | 12:47 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 184


Ternate, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara berkomitmen serius dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Komitmen ini telah lama dikukuhkan dalam Peraturan Daerah (Perda) dan rencananya akan diperkuat juga dengan Peraturan Wali Kota (Perwali).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, Pemkot Ternate memiliki Perda nomor 11 tahun 2017 yang berisi tentang pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

“Perda ini menjadi dasar Pemkot Ternate untuk menjaga setiap generasi agar terhindar dari penyalahgunaan obat-obat terlarang tersebut,” ujarnya usai rapat koordinasi pemetaan program pemberdayaan masyarakat tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara di Café Red Corner Ternate, Selasa (6/3/2024).

Pihaknya mengapresiasi BNN yang telah menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemkot Ternate.

“Keterlibatan OPD terkait ini adalah untuk menjaminkan generasi muda kita ke depan terbebas dari narkoba dan sejenisnya," tutur Rizal.

Adapun OPD teknis yang dilibatkan adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) serta para Guru SD.

Rizal menyampaikan, meskipun semangat pencegahan narkotika di Kota Ternate sudah tertuang dalam Perda Nomor 11 Tahun 2017 namun perlu diperkuat lagi dengan Peraturan Wali Kota (Perwali).

Untuk itu, Rizal meminta Dinas Kesehatan untuk membentuk tim guna mengkaji kembali Perda tersebut untuk dibuat Perwali.

"Kalau Perwali-nya sudah ada maka pemerintah kota sudah bisa mengintervensi 19 kelurahan yang menurut BNN masuk dalam lokasi rawan narkoba," ungkapnya.

Rizal menyebut, peran setiap lurah juga sangat penting untuk menjaga lingkungan masing-masing agar terhindar dari aktifitas penyalahgunaan narkoba.

"Peran lurah sangat penting sebagai corong pemerintah untuk merespon dinamika atau fenomena permasalahan di lingkungan masing-masing. Saya minta lurah responsif terhadap hal ini," tandasnya. (MC Tidore/fan)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 8 Maret 2024 | 10:40 WIB
Redam Kenaikan Harga Jelang Ramadan, Pemkot Tidore Gelar Pasar Murah
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 7 Maret 2024 | 08:07 WIB
BPKAD Bersama KPP dan KPPN Gelar Penandatanganan Rekonsiliasi Pajak
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 7 Maret 2024 | 06:26 WIB
Jelang Ramadan, Dishub Cek Kesiapan Armada Ferry di Maluku Utara