Kepala BPKAD Malut Beberkan Penyebab Tambahan Penghasilan ASN Telat Dibayarkan

: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya


Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 8 Maret 2024 | 13:39 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 312


Maluku Utara – InfoPublik – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara (Malut), Ahmad Purbaya merespons kabar tentang akan dihapusnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut dia, keterlambatan pembayaran TPP ASN dikarenakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Malut 2024 belum jalan. “TPP tetap dibayarkan setelah APBD 2024 jalan,” tegasnya, Selasa (5/3/2024).

Pihaknya sudah melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), setelah diterima oleh Kemendagri baru dikeluarkan no registrasi karena menjalankan APBD harus pakai sistem Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan kuncinya ada di Kemendagri.

Menurut dia, beberapa waktu lalu, pihaknya juga melakukan rapat dengan DPRD untuk penyempurnaan APBD 2024, dan sesuai hasil evaluasi pihaknya sudah melaporkan ke gubernur dan Sekda, sebelum nanti disempurnakan oleh Bappeda.

“Setelah APBD jalan baru TPP bisa dibayarkan karena TPP bukan belanja wajib dan mengikat. Uang TPP sudah ada, hanya saja belum bisa dibayarkan karena APBD belum jalan,” tandasnya.

Sekadar informasi, TPP ASN yang belum dibayarkan Pemprov Malut terhitung empat bulan. Rinciannya dua bulan di tahun 2023 yakni November-Desember dan di tahun 2024 pada bulan Januari – Februari. (MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 2 September 2024 | 20:28 WIB
DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo Sepakati Penetapan APBD 2025
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 31 Agustus 2024 | 11:10 WIB
Kadispar Gorontalo: Pengembangan Pariwisata Butuh Investasi, Bukan hanya APBD
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Sabtu, 24 Agustus 2024 | 14:40 WIB
Rancangan APBD Bangkalan 2025 Ditetapkan, Pj Bupati Sampaikan Ini
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 20 Agustus 2024 | 10:35 WIB
KPK Ingatkan DPRD Kota Mataram: Hindari Penyisipan Pokir dalam Perencanaan APBD
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 20 Agustus 2024 | 06:58 WIB
Raperda Perubahan APBD 2024 Diserahkan kepada DPRD Provinsi Gorontalo
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:27 WIB
Bapanas Apresiasi Pemprov Jateng Replikasi Program Pengendalian Kerawanan Pangan
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 6 Agustus 2024 | 19:35 WIB
Pengelolaan Keuangan di Jakarta Diminta Makin Baik, Transparan, dan Akuntabel