- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Selasa, 12 November 2024 | 19:22 WIB
: Pj. Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, saat membuka bimbingan teknis (bimtek) dalam rangka meningkatkan kualitas Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Oleh MC KAB NGANJUK, Selasa, 20 Februari 2024 | 09:35 WIB - Redaktur: Kusnadi - 188
Nganjuk, InfoPublik - Wujudkan Pembangunan Zona Integritas di Kota Angin, Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam hal ini Inspektorat Daerah sebagai fungsi pengawasan melaksanakan bimbingan teknis kepada seluruh Perangkat Daerah dalam rangka meningkatkan kualitas Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Bertempat di Ruang Rapat Candi Lor Pemkab Nganjuk, pada Senin (19/02/2024), Acara Bimtek tersebut dibuka secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Tim Penilai Internal Kabupaten Nganjuk, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) serta narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, mengatakan bahwa Reformasi Birokrasi dan pencanangan Zona Integritas perlu dilakukan. Hal tersebut dimaksudkan dalam rangka menuju penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, bebas korupsi dan menjadi birokrasi yang bersih dan melayani. "Ini menjadi suatu keharusan, terutamanya untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemerintahan yang baik, bersih dan berkeadilan," ujarnya.
Maka berkaitan dengan itu, Sri Handoko menegaskan agar seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Nganjuk dapat berintegritas tinggi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Selain itu, juga ikut berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi terkait peningkatan kualitas pembangunan zona integritas ini. Agar masyarakat dapat memantau, mengawal dan mengawasi. Sehingga, pelaksanaan pencegahan korupsi dalam menjalankan reformasi birokrasi serta kualitas pelayanan publik meningkat.
"Untuk itu, dengan Bimtek ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang benar terhadap berbagai program pemerintah kepada masyarakat. Disisi lain, masyarakat juga ikut menyukseskan program akselerasi pembangunan. Baik yang dilaksanakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah Kabupaten Nganjuk sendiri," harapnya.
Lebih lanjut, Sri Handoko juga menghimbau kepada seluruh Perangkat Daerah agar memperluas Zona Integritasnya ke unit kerjanya. Supaya, tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, bersih dan jujur di seluruh organisasi. "Semoga Bimtek ini dapat menambah wawasan kita dan membuat kita menjadi antusias untuk melakukan pembangunan zona Integritas di unit kerja masing-masing," imbuhnya.
Sementara itu, Mokhamad Yasin selaku Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk melaporkan bahwa sasaran target reformasi birokrasi Pembangunan Zona Integritas ini diarahkan pada tiga kondisi, yakni birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel dan pelayanan publik yang prima.
"Oleh karena itu, dengan dilaksanakan Bimtek ini diharapkan dapat memberikan keseragaman pemahaman dan tindakan dalam membangun Zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Serta, meningkatkan kualitas penilaian mandiri pembangun Zona Integritas Pemkab Nganjuk di tahun 2024 melalui Refreshment serta mengendalikan unit kerja Perangkat Daerah dalam memperkuat reformasi birokrasi dalam meraih WBK dan WBBM,“ tutup Mokhamad Yasin. (MC KAB NGANJUK/HS/ZK)