:
Oleh MC PROV JAMBI, Selasa, 19 November 2024 | 20:10 WIB - Redaktur: Juli - 69
Jambi, InfoPublik – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, H. Sudirman memberikan apresiasi terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna terkait Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2025.
Rapat tersebut berlangsung pada Selasa (19/11/2024), di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jambi, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.
Dalam kesempatan tersebut, Pjs Gubernur Jambi, H.Sudirman menanggapi berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD, salah satunya terkait realisasi Participating Interest (PI) 10 persen yang diharapkan bisa terwujud pada 2025.
Meskipun belum dimasukkan dalam RAPBD 2025, Sudirman menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya agar PI 10 persen bisa terealisasi. “Kesepakatan dengan BUMD Jabar berakhir pada Desember 2024, yang berarti target pencairan PI akan tercapai pada bulan tersebut. PI akan masuk melalui BUMD, baru kemudian pemerintah menerima devidennya,” jelas Sudirman.
Beberapa fraksi DPRD Provinsi Jambi juga memberikan pandangan yang konstruktif terkait RAPBD 2025.
Fraksi Golkar menilai APBD merupakan instrumen yang sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekonomi daerah dan meningkatkan pelayanan publik. Fraksi ini juga menekankan pentingnya peningkatan Elektronifikasi transaksi dan optimalisasi sistem informasi keuangan daerah untuk efisiensi pengelolaan pendapatan.
Fraksi Nasdem meminta agar pembahasan APBD 2025 dilakukan dengan hati-hati, mengingat tahun 2025 merupakan tahun transisi kepemimpinan daerah. Mereka menyarankan agar kebijakan dan program yang disusun dapat mengakomodir perubahan yang akan terjadi.
Fraksi PPP memberikan apresiasi terhadap alokasi anggaran yang berfokus pada percepatan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor strategis lainnya. Mereka berharap kebijakan anggaran berbasis kinerja dapat terus ditingkatkan.
Fraksi Gerindra menekankan pentingnya penyesuaian anggaran yang efisien dan efektif, serta pengawasan yang ketat terhadap program-program prioritas, agar anggaran benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jambi.
Pandangan umum dari berbagai fraksi ini menggarisbawahi pentingnya perencanaan dan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Semua pihak sepakat bahwa RAPBD 2025 harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan mendukung berbagai program pembangunan yang berorientasi pada hasil yang nyata.
Dengan adanya apresiasi dari Pjs Gubernur dan berbagai masukan konstruktif dari DPRD, diharapkan RAPBD 2025 dapat menjadi alat yang efektif untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan Provinsi Jambi di masa depan. (Diskominfo Provinsi Jambi/Maria Yuliana/Foto: Novriansah/Video: Wo Zali)