- Oleh Untung Sutomo
- Kamis, 28 November 2024 | 07:31 WIB
: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam menilai adanya beberapa kegiatan yang rawan terjadi di masa tenang Pemilu 2024-Foto:Mc.Agam
Oleh MC KAB AGAM, Senin, 12 Februari 2024 | 04:27 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 457
Agam, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam menilai adanya beberapa kegiatan yang rawan terjadi di masa tenang Pemilu 2024.
Hal ini disampaikannya Ketua Bawaslu Agam, Suhendra saat memimpin apel patroli pengawasan pada masa tenang Pemilu 2024, di lapangan Kantor Bupati Agam, Minggu (11/2/2024).
Dikatakan, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3 Tahun 2022, bahwasanya masa tenang pemilu 2024 dimulai Minggu,(11/2/2024).
"Dari analisa yang ada dan mengacu pada pemilu dan pilkada sebelumnya, Bawaslu mencatat dan menilai adanya beberapa kerawanan yang akan terjadi selama masa tenang ini," ujarnya.
Di antaranya adalah, masih adanya peserta pemilu dan pendukungnya yang melakukan kegiatan kampanye dengan berbagai dalih seperti sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, dan dalih-dalih lainnya.
Masih adanya Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai tempat, masih adanya konten kampanye di media sosial yang belum dibersihkan atau di hapus oleh peserta Pemilu.
Munculnya hasil survei atau jejak pendapat tentang pemilu, kerawanan adanya politik uang, serta kerawanan terdapat pemilih pemula yang terdaftar sebagai DPT namun belum melakukan perekaman.
Menurutnya, dari beberapa kegiatan yang rawan terjadi di masa tenang ini, di antaranya ada yang berpotensi melakukan tindak pidana, jika ditemukan maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. (MC Agam/Harry/Eyv)