- Oleh Eko Budiono
- Kamis, 28 November 2024 | 09:55 WIB
: Bawaslu Agam Antisipasi Terjadinya Pelanggaran di Masa Tenang Pemilu 2024-Foto:Mc.Agam
Oleh MC KAB AGAM, Senin, 12 Februari 2024 | 04:29 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 137
Agam, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam telah mempersiapkan langkah-langkah dalam mencegah terjadinya pelanggaran di masa tenang Pemilu 2024.
"Selain mengharapkan kesiapsiagaan dari pengawas pemilu dalam mengawasi proses pemilu 2024 ini, kita juga telah memetakan TPS-TPS yang dianggap rawan di Kabupaten Agam,"kata Ketua Bawaslu Agam, Suhendra Minggu (11/2/2024).
Suhendra mengatakan, kerawanan pada wilayah TPS-TPS ini di petakan dalam tujuh variabel, diantaranya terdiri dari TPS yang rawan penggunaan hak pilih, TPS yang rawan akan keamanan, TPS yang rawan karena akses lokasi.
Dan TPS yang rawan akan netralitas, TPS yang rawan dengan logistik, TPS yang rawan karena jaringan internet dan listrik, serta TPS yang rawan akan pelanggaran kampanye politik uang.
Menurutnya, pelanggaran kampanye yang sangat meresahkan adalah kampanye politik uang.
"Berdasarkan pemetaan dan pengalaman pada pemilu dan pilkada sebelumnya, terdapat delapan TPS yang tersebar di dua kecamatan yang dinilai rawan terhadap pelanggaran praktek politik uang," jelasnya.
Dikatakan, pihaknya akan terus memantau dan terus melakukan pencegahan dengan berbagai strategi terhadap kerawanan kegiatan yang akan terjadi.
Diantaranya dengan menyampaikan imbauan -imbauan dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, dan mengimbau masyarakat melalui media sosial dengan mengingatkan sanksi-sanksi pidana Pemilu.
"Selain itu, kita juga akan melakukan patroli pengawasan secara serentak disetiap tingkatan, ini dilakukan agar hal-hal yang dapat merusak Pemilu dapat diantisipasi,"tambahnya(MC Agam/Harry/Eyv)