Bawaslu Dalami Kericuhan Pilkada di Puncak Jaya

: Petugas mengangkut kotak surat suara ke dalam pesawat AMA di Bandara Udara Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (9/2/2024). Ketua KPU Papua Pegunungan Theodorus Kossay menyebutkan pengiriman logistik beberapa daerah yang dianggap rawan cuaca buruk akan dilakukan mulai H-6 sebelum pemungutan suara atau 8 Februari 2024. ANTARA FOTO/Gusti Tanati/rwa.


Oleh Eko Budiono, Kamis, 28 November 2024 | 09:55 WIB - Redaktur: Untung S - 75


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI masih mendalami pemicu kericuhan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah Tahun 2024, hingga terjadi aksi saling panah dan pembakaran rumah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melalui keterangan resmi, Rabu (27/11/2024).

“Enggak tahu (pemicunya), perlu dicek ke teman-teman (jajaran Bawaslu). Karena hanya telepon dari teman-teman di Puncak Jaya, jadi harus memastikan lagi datanya,” kata Bagja.

Bagja mengatakan, bahwa pergerakan massa terjadi antarpendukung pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Puncak Jaya.

Adapun pemilihan dilakukan dengan sistem noken dan pemungutan suara telah dilakukan.

“Kondisi di Papua Tengah memang masih pergerakan massa antara pendukung, panah-panahan masih terjadi, semoga tidak ada korban jiwa, untuk Kabupaten Puncak Jaya,” ujarnya.

Menurut Bagja, pihaknya masih mendalami ada atau tidaknya aksi pengambilan surat suara ataupun kotak suara.

Selain itu, Bawaslu juga akan mengecek kondisi di tempat kejadian untuk menentukan perlu atau tidaknya dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

“Mereka minta ini PSU, kami harus cek dulu alat bukti ataupun alasan untuk melakukan PSU untuk kasus demikian. Misalkan, apakah benar-benar terjadi pengambilan surat suara atau kotak suara? Itu ‘kan masih belum terkonfirmasi karena lagi menghubungi teman-teman di Papua Tengah untuk langsung turun di sana,” ujarnya.

Bagja berharap kondisi tersebut tidak meluas dan menimbulkan korban jiwa.

Kalau pun memenuhi syarat dilakukan PSU, Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi.

“Semoga tidak terjadi apa-apa dan tidak terjadi PSU, tapi kalau terjadi hal yang kemudian dasar jadi PSU kuat, terpaksa kita lakukan PSU, rekomendasi Bawaslu untuk melakukan PSU,” kata Bagja.

Sebelumnya, terjadi kericuhan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Puncak Jaya, Papua Tengah, Rabu (27/11/2024).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Kamis, 28 November 2024 | 10:06 WIB
Budi Santosa Lakukan Monitoring Pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Kobar
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Rabu, 27 November 2024 | 16:59 WIB
Bupati Balangan Salurkan Hak Pilih di Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Rabu, 27 November 2024 | 16:01 WIB
Logistik di Balangan Sudah Terdistribusi 100 persen