- Oleh MC KAB AGAM
- Selasa, 26 November 2024 | 09:18 WIB
: 30 Nagari Berstatus Mandiri, Agam Bebas dari Nagari Tertinggal-Foto:Mc.Agam
Oleh MC KAB AGAM, Jumat, 2 Februari 2024 | 13:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 108
Agam, InfoPublik - 30 Nagari di Kabupaten Agam berstatus mandiri di 2023.Kabid Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari DPMN Agam, Eko Purwanto, Kamis (1/2/20245) menyebutkan ini sesuai pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Agam 2023.
“IDM ini meliputi Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL),” ujarnya. Berdasarkan IDM itu, sebanyak 47 nagari berstatus maju dan 15 nagari berkembang. Bahkan nagari di Agam, bebas dari status tertinggal.
Dikatakannya, klasifikasi status nagari ini sudah ada ketentuan dan ambang batas nilainya. Berstatus mandiri apabila nilainya 0,8155 ke atas.“Untuk maju nilainya 0,7072 hingga 0,8155, sedangkan berkembang 0,5989 hingga 0,7072,” jelas Eko.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, nagari berstatus mandiri meningkat dari 20 nagari menjadi 30 nagari. Untuk maju menurun dari 54 nagari menjadi 47 nagari, berkembang meningkat dari 8 nagari menjadi 15 nagari.
“Perubahan status maju dan berkembang ini, karena adanya nagari baru dan peningkatan status menjadi mandiri,” katanya. Status nagari ini katanya lagi, ditetapkan Kemendes PDTT, sesuai laporan hasil pengukuran IDM dari pemerintah nagari dan berita acara yang dikeluarkan pemerintah daerah.
“Status nagari ini juga mempengaruhi peningkatan dana desa. Jadi kita harap nagari agar bisa terus meningkatkan IDM nya,” tambahnya. (MC Agam/Andri/eyv)