- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Senin, 9 Desember 2024 | 16:17 WIB
:
Oleh MC KAB AGAM, Kamis, 31 Oktober 2024 | 02:49 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 176
Agam, InfoPublik - Inflasi merupakan salah satu indikator penting dalam menilai keberhasilan pembangunan ekonomi. Namun, inflasi yang tinggi dan tidak terkendali dapat merusak daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa yang diperlukan.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Agam, Endrizal, menyampaikan hal ini saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Barat di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Selasa (29/10/2024).
Menurutnya, laju inflasi yang tinggi tidak hanya berdampak pada ekonomi tetapi juga dapat meningkatkan angka kemiskinan. Inflasi terjadi karena ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran di pasar. Faktor penyebabnya bisa berasal dari tingginya biaya produksi, kurangnya kemampuan produksi, terhambatnya distribusi, hingga kegagalan panen.
“Jika terjadi deflasi, harga barang dan jasa bisa turun. Namun, hal ini juga bisa mengakibatkan penurunan pendapatan masyarakat serta daya beli yang menurun,” ungkap Endrizal.
Ia menambahkan, dalam lima bulan terakhir, beberapa komoditas pangan mengalami penurunan harga akibat stok dan produksi yang melebihi permintaan serta turunnya daya beli masyarakat. Hal ini berdampak pada penurunan pendapatan masyarakat, yang membuat daya beli semakin menurun.
“Dampak dari situasi ini adalah turunnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya uang yang dapat dibelanjakan,” jelasnya.
Endrizal menegaskan pentingnya sinergi dan aksi nyata dari semua pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam pengendalian inflasi. Melalui rapat koordinasi TPID, diharapkan lahir gerakan nyata untuk menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.
Ia juga mengusulkan pembentukan koperasi yang beranggotakan para petani untuk memutus mata rantai rendahnya harga pemasaran hasil produksi pertanian. Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan petani pada tengkulak yang sering memainkan harga.
“Koperasi berperan sebagai pengendali harga sekaligus off-taker, sehingga petani tidak perlu membawa hasil produksi ke pasar. Dengan cara ini, biaya produksi berkurang dan petani tidak lagi menjual hasil produksinya kepada tengkulak,” tambah Endrizal.
(MC Agam/Andri)