- Oleh MC KAB PROBOLINGGO
- Selasa, 9 Juli 2024 | 10:26 WIB
: Pj. Bupati Temanggung Ugas dan Pejabat Pemkab Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi bersama KPK -Foto:Mc.Temanggung
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Kamis, 1 Februari 2024 | 08:49 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 191
Probolinggo, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, mengikuti Rapat Koordinasi (rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Perkenalan Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa, Rabu (31/1/2024)
Turut mendampingi Pj Bupati Ugas pagi itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto. Hadir pula mengikuti rakor para Asisten Sekda, seluruh Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Rakor yang dilaksanakan secara daring via zoom meeting ini diselenggarakan oleh KPK RI dan diikuti oleh Kepala Daerah dan pejabat di wilayah kerja Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (BAKORWIL) V Jember yaitu Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang.
Rakor diawali dengan sambutan pengarahan sekaligus paparan tentang Capaian Evaluasi dan Rencana Aksi 2024 oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Bahtiar Ujang Purnama. Bahtiar mengapresiasi capaian MCP Jawa Timur khususnya di wilayah Bakorwil V Jember.
Untuk Kabupaten Probolinggo, meskipun capaian MCP mengalami sedikit penurunan dari 94 ke 92, namun untuk capaian SPI mengalami kenaikan yang luar biasa dari 69 menjadi 75,36.
"Saya harap pemerintah daerah dapat bekerja extra untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah sebab capaian MCP menunjukkan indikasi tingkat kerawanan korupsi di suatu daerah," terangnya.
Ditegaskannya, pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan untuk zona anti korupsi antara lain dengan perbaikan sistem dan implementasinya pada program dan kegiatan yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ditekankannya, tentang penempatan seseorang pada posisi yang tepat "The right man on the right place", sehingga organisasi dapat berjalan dengan baik dan pelayanan prima kepada masyarakat dapat terwujud.
Ditambahkannya pula bahwa pemberian hibah dan bantuan sosial harus tepat sasaran kepada yang berhak menerima.
Selanjutnya, Ketua Satuan Tugas III.2 KPK-RI Wahyudi menyampaikan pentingnya koordinasi dan sinergi KPK, pemerintah daerah dan stakehokder dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Pemberantasan korupsi membutuhkan kolaborasi dan partisipasi semua pihak. Oleh karena itu kami mohon izin dan dukungan kepala daerah untuk mendukung program pemberantasan korupsi di daerah," harapnya.
Wahyudi menjelaskan pihaknya akan ada program tematik yang disesuaikan kondisi daerah dalam rangka pemberantasan korupsi sebagai upaya optimalisasi pelayanan publik.
Setelah sambutan pengarahan dan paparan dilanjutkan diskusi dan tanya jawab. Secara bergantian para Kepala Daerah termasuk Pj Bupati Ugas menyampaikan berbagai hal terkait upaya pemberantasan korupsi di daerahnya.
Usai rakor, Ugas mengimbau para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk menjadikan hasil pengukuran dan rekomendasi dalam MCP dan SPI sebagai upaya pencegahan korupsi secara serius.
"Kata akhirnya, hasil dan manfaatnya dapat dirasakan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo," tambahnya.(MC Kab Probolinggo/m4n/son/eyv)