- Oleh Eko Budiono
- Jumat, 15 November 2024 | 13:26 WIB
: Pj Wali Kota Payakumbuh Drs. Jasman, MM
Oleh MC Kota Payakumbuh, Sabtu, 27 Januari 2024 | 03:58 WIB - Redaktur: Kusnadi - 211
Payakumbuh, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, Jumat (26/01/2024). Dari data SPI yang dirilis menunjukkan Kota Payakumbuh meraih indeks tertinggi dibandingkan 18 Kab/Kota lainnya di Provinsi Sumatera Barat. Yakni, sebesar 78,30 atau naik dari hasil SPI 2022 yang berada di angka 75,05.
Peningkatan indeks SPI tersebut membuktikan bahwa indikator peningkatan pelayanan publik di Payakumbuh semakin baik sesuai dengan komitmen dalam menghadirkan pelayanan maksimal kepada masyarakat kota.
Seperti diketahui, SPI merupakan salah satu upaya perbaikan dari KPK dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mengukur risiko korupsi di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang menjadi salah satu indikator dalam mewujudkan budaya birokrasi Ber-AKHLAK.
Menyikapi hal itu, Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman, meminta kepada semua jajarannya untuk tidak cepat berpuas diri dan berbangga hati, akan tetapi harus lebih meningkatkan kinerja di masa mendatang.
“Alhamdulillah, hasil ini merupakan beban moral bagi kita semua untuk lebih menjaga dan meningkatkan integritas”, ungkap Jasman.
Ditambahkannya, bagi Pemko Payakumbuh hasil SPI 2023 menjadi dasar dalam menyusun rencana aksi peningkatan upaya pencegahan korupsi berdasarkan peraturan perundang-undangan kedepannya.
Sementara itu, Inspektur Kota Payakumbuh Andri Narwan, mengatakan, SPI melibatkan 3 sumber data, yaitu sumber internal yang merupakan pegawai di K/L/PD, sumber eksternal yang merupakan pengguna layanan publik, vendor, dan penerima manfaat dari pelaksanaan tugas dan fungsi K/L/PD, serta sumber eksper atau narasumber ahli yang terdiri dari auditor BPK, BPKP, Ombudsman, dsb. Untuk menjaga objektivitas angka indeks, SPI juga menggunakan data objektif sebagai faktor koreksi.
“SPI meliputi penilaian budaya organisasi, sistem anti korupsi, pengelolaan SDM, dan pengelolaan anggaran di setiap instansi,” ulas Andri.
Lebih lanjut dikatakan, hasil SPI terbentuk dari angka skala 1 hingga 100, dimana semakin tinggi angka integritas sebuah instansi, maka sistem yang berjalan semakin baik dalam mendeteksi risiko korupsi dan menangani ketika terjadi tindak pidana korupsi.
“Dan indeks SPI 2023 kita mencapai skor 78,30 dari rentang skala 1-100. Ini merupakan hasil yang sangat memuaskan,” terang Andri.
Ditambahkannya, semakin tinggi skor indeks SPI berarti menunjukkan tingkat integritas instansi semakin baik, dan celah penyalahgunaan wewenang dalam bentuk potensi korupsi dan lain-lainnya semakin tertutup. (MC Kota Payakumbuh)