: Rapat Paripurna DPRD, Legislatif Sampaikan Laporan Hasil Kerja Sejumlah Pansus pada Eksekutif
Oleh MC KOTA PROBOLINGGO, Jumat, 15 November 2024 | 15:30 WIB - Redaktur: Juli - 61
Kanigaran, InfoPublik - Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo membahas dua agenda utama, pada Kamis (14/11/2024).
Pertama Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) terkait pembahasan empat Raperda dan, kedua tentang pengangkatan PPPK Kota Probolinggo 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Pj Wali Kota Probolinggo Mochammad Taufik Kurniawan, Sekda Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati, serta para asisten, staf ahli, dan kepala perangkat daerah.
Hadir Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani bersama Wakil Ketua II DPRD Santi Wilujeng Prastyani, serta sejumlah anggota DPRD Kota Probolinggo.
Dalam kesempatan ini, masing-masing Pansus menyampaikan laporan hasil kerjanya terkait pembahasan beberapa Raperda.
Pansus II yang dipimpin oleh Sahri Trigiantoro menyampaikan laporan terkait pembahasan dua Raperda, yaitu Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pemberdayaan Usaha Mikro.
Laporan Pansus II mencatatkan 14 poin masukan untuk Raperda perlindungan nelayan kecil, dan 6 poin saranuntuk Raperda pemberdayaan usaha mikro.
Sahri Trigiantoro menegaskan bahwa hasil penyusunan redaksional Raperda ini perlu penyempurnaan dan perbaikan sebelum diserahkan kepada Pemerintah Daerah untuk difasilitasi ke Gubernur Jawa Timur.
Selanjutnya, Pansus III yang dipimpin oleh **Endang Irawati melaporkan hasil pembahasan terkait Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air, dengan 40 poin masukan. Selain itu, mereka juga membahas Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dengan 7 poin saran.
Pansus III menyarankan agar saran-saran tersebut menjadi perhatian lebih lanjut dalam penyempurnaan Raperda.
Pansus I, yang dipimpin oleh Sibro Malisi menyampaikan laporan terkait pengangkatan PPPK Kota Probolinggo 2024. Laporan ini didasarkan pada hasil koordinasi dan kunjungan ke BKPSDM, serta konsultasi dengan BKN dan Kemenpan RB mengenai proses pendataan Pegawai Non-ASN 2022.
Pansus I merinci 8 temuan penting dan memberikan rekomendasi terkait pengangkatan PPPK yang lebih akurat, transparan, akuntabel, dan adil.
Sibro Malisi menjelaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem kepegawaian Pemkot Probolinggo, agar lebih efektif dalam menangani pengangkatan PPPK dan memastikan keadilan bagi seluruh pihak.
Pj Wali Kota Probolinggo Mochammad Taufik Kurniawan memberikan respon positif terhadap semua masukan, saran, dan rekomendasi dari masing-masing Pansus. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pansus atas kinerjanya. Semua saran dan rekomendasi akan segera kami tindaklanjuti dengan pembahasan teknis bersama Sekda dan perangkat daerah terkait,” ujar Taufik Kurniawan.
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Probolinggo, sekaligus memberikan solusi konkret terkait pengangkatan PPPK serta penguatan berbagai kebijakan daerah lainnya.