Lahasa Ode, Rony Makatika dan Sundari Abas Dilantik Jadi Anggota DPRD Morotai Hasil PAW

: JABATAN: DPRD Pulau Morotai saat menggelar Rapat Paripurna PAW, Kamis (28/12/2023). DOK: Fizri Nurdin


Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 28 Desember 2023 | 21:37 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 196


Morotai, InfoPublik - DPRD Pulau  Morotai menggelar Rapat Paripurna, terkait pengangkatan sumpah janji. Pergantian Antar Waktu atau PAW, kepada tiga anggota DPRD Pulau Morotai periode 2019-2024.

Ketiga anggota ikut sumpah janji jabatan itu, diantaranya dua dari Nasdem dan satu dari PKP. Paripurna dipimpin ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane didampingi dua wakil pimpinan, Judi R Danda dan Fahri Hairudin.

Dihadiri juga Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali; Plt Sekda Pulau Morotai, Suriani Antarani, OPD dan Forkopimda, di Aula Kantor DPRD Morotai, Desa Darame,  Morotai Selatan, Kamis (28/12/2023).

Tiga anggota DPRD dilantik yaitu Lahasa Ode menggantikan Deny Garuda. Rony Makatika menggantikan Serly Djaena, dan Sundari Abas  menggantikan Wilson Julys. Lahasa dan Rony dilantik karena berstatus sebagai pemenang kedua.

Dari dua Kader NasDem Deny dan Sherly, dalam Pemilihan Legislatif atau Pileg periode 2019-2024. Keduanya dipecat karena mengundurkan diri dari NasDem, dalam Pileg periode 2024-2029.

Sementara Sundari Abas menggantikan Wilson Julys, sebagai pemenang kedua, dari PKP pada Pileg periode 2019-2024. Status Deny, Serly dan Wilson saat ini sudah resmi menjadi Kader PSI, untuk mengikuti Pileg 2024.

"Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Deny, Wilson dan Sherly atas pengabdian selama menjadi anggota DPRD, "ucap Rusminto usai membacakan SK pelantikan.Fizri/MC Tidore

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Minggu, 24 November 2024 | 03:47 WIB
Penjabat Bupati Maluku Tenggara Ajak DPRD Perkuat Hubungan Kemitraan
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:31 WIB
Pemkab Pulau Morotai Perkuat Koordinasi untuk Percepatan Penurunan Stunting