- Oleh MC KAB BATANG
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 20:05 WIB
: Staf Kepesertaan BPJS Kesehatan Batang Wahyu Adhi Nugroho (kiri), mengatakan Siap Layani Skrining Kesehatan bagi Petugas KPPS Pemilu 2024.
Oleh MC KAB BATANG, Kamis, 14 Desember 2023 | 17:28 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 4K
Batang, InfoPublik - Staf Kepesertaan BPJS Kesehatan Batang Wahyu Adhi Nugroho mengatakan, saat ini sudah mempersiapkan link website terkait skrining kesehatan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara KPPS.
“Dimana link tersebut nanti bisa diakses diawal Januari 2024. Dimana seluruh anggota KPPS bisa mengkases link tersebut cukup dengan menggunakan NIK, walaupun belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” katanya saat ditemui usai mengikuti Rakor perekrutan KPPS di Hotel Sendang Sari Batang, Kabupaten Batang, Kamis (14/12/2023).
Hasil dari skrining yang dilakukan akan dibagi menjadi tiga kategori risiko, yaitu rendah, sedang, dan tinggi. Apabila petugas KPPS memiliki risiko rendah, maka bisa dipastikan mereka bisa melanjutkan tanggung jawabnya dalam aktivitasnya di pemilihan umum.
“Namun, apabila terdapat anggota yang berisiko sedang dan tinggi, mereka akan diarahkan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sedangkan untuk kasus yang membutuhkan perhatian serius, akan dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya.
Untuk layanan skrining kesehatan hingga mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), seluruhnya akan dijamin oleh BPJS Kesehatan apabila sesuai dengan indikasi medis.
“Demi kelancaran pelayanan skrining kesehatan, diperlukan keterlibatan aktif dari seluruh pihak. Khususnya pemerintah daerah untuk mengambil peran dalam mendaftarkan seluruh KPPS JKN,” terangnya.
“Kami juga siap untuk proaktif mendatangi pemerintah daerah setempat untuk membantu melakukan pendaftaran peserta, sehingga harapannya seluruh anggota yang terlibat dalam pemilihan umum terlindungi ke dalam Program JKN,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Jumadi)