- Oleh MC PROV BANTEN
- Selasa, 19 November 2024 | 12:34 WIB
: Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara dan jajarannya berfoto bersama usai membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Banten di Anyer, Kabupaten Serang, Rabu (6/11/2024). Gambar oleh Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten
Oleh MC PROV BANTEN, Rabu, 6 November 2024 | 19:42 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 153
Banten, InfoPublik - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen mewujudkan good governance dengan memperkuat sistem pengawasan yang efektif. Peran dan fungsi aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan akan terus ditingkatkan.
APIP memiliki peran sentral dalam mengawal jalannya pemerintahan di daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah (Pemda) diharapkan dapat mengoptimalkan peran APIP melalui peningkatan kapasitas, penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan, serta koordinasi pencegahan korupsi.
Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara, saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Banten di Anyer, Kabupaten Serang, Rabu (6/11/2024). Acara turut dihadiri perwakilan Inspektorat Kabupaten dan Kota, Kejaksaan Tinggi Banten, Kepolisian Daerah Banten serta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri.
"Penguatan itu juga dipertegas dengan adanya surat edaran bersama tentang penguatan aparatur pengawasan internal pemerintah daerah. Agenda itu diselenggarakan sebagai bagian dari prioritas pencegahan korupsi di daerah," kata Usman.
"Semua itu untuk percepatan program- program strategis pemerintah. Maka inspektorat daerah sebagai APIP terus didorong untuk memberikan keyakinan efisiensi dan efektifitas dalam pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah," sambungnya.
Masih menurut Usman, Pemprov Banten memperkuat APIP untuk mengawal arah kebijakan nasional 2025 melalui peningkatan kualitas pengawasan, integrasi dan sinkronisasi data, peningkatan kolaborasi, dan pencegahan.
“Kebijakan ini sejalan dengan tujuan jangka panjang dalam RPJMN 2025-2045 dan merupakan bagian dari transformasi menuju visi Indonesia Emas 2045,” ucapya.
Sebagai informasi, Pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki Asta Cita yang tertuang dalam delapan program prioritas, yaitu memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
Kemudian menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menurunkan kasus TBC 50 persen dalam lima tahun dan bangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
Membangun sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah yang perlu direnovasi, melanjutkan dan menambahkan program kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut. Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, dan tenaga kesehatan), TNI/Polri, dan pejabat negara.
Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, bantuan langsung tunai (BLT), dan menyediakan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan.
Terakhir, mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23 persen. Diharapkan pemerintah daerah dalam hal ini inspektorat dapat mengawal program-program tersebut sehingga dapat berjalan baik sesuai dengan target-target yang telah ditentukan pemerintah. (Milss/ MC Prov Banten)