Pemkab - Kejari Toba Samosir Teken MoU terkait Persoalan Hukum

: Bupati Toba dan Kejari Toba Samosir menandatangani MoU


Oleh MC KAB TOBA, Rabu, 29 November 2023 | 10:18 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 184


Toba, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Toba dan Kejaksaan Negeri Toba Samosir menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait permasalahan hukum.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Dohar Nosib Wirawarman Nainggolan bersama Bupati Toba Poltak Sitorus menandatangani di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati, Kantor Bupati Toba, Balige,Selasa, (28/11/ 2023).

Kajari Toba Samosir, Dohar dalam sambutannya mengapresiasi Pemkab Toba yang memberi kepercayaan sebagai jaksa pengacara negeri kepada Kejaksaan Negeri Toba Samosir dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Toba.

Dohar berharap Mou tidak hanya sebatas seremonial saja namun dapat menjadi tindakan nyata dalam berbagai persoalan hukum yang dapat dituntaskan

"Kita juga harapkan adanya kerjasama yang lebih erat antara jajaran Pemkab Toba dan Kejaksaan Negeri Toba Samosir sehingga OPD-OPD yang dibawahnya dapat bekerja maksimal dan tepat sasaran," katanya menambahkan.

Dohar pun berpesan agar Kasi Datun dan jajaran segera memberikan pendampingan kepada pemerintah kabupaten terkhusus dalam beberapa permasalahan hukum yang harus segera diselesaikan.

Sementara itu, Bupati Poltak Sitorus dalam sambutannya menyampaikan bahwa di Kabupaten Toba hingga saat ini masih banyak persoalan yang belum kunjung tuntas apalagi persoalan dalam hal pertanahan dan harapannya melalui kerjasama ini persoalan ini dapat benar-benar dituntaskan baik melalui restorative justice (keadilan restoratif) maupun tindakan lain yang mengedepankan musyawarah.

"Pun demikian persoalan aset pemerintah dalam bentuk tanah juga masih banyak yang belum terselesaikan, dan kedepannya kita berharap melalui kerjasama ini juga semua dapat diselesaikan dengan baik," kata Bupati Poltak Sitorus.

Selanjutnya, disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Augus Sitorus dan jajaran serta jajaran Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Bupati Poltak Sitorus dan Kajari Toba Samosir Dohar Nosib Wirawarman melakukan penandatanganan MoU.

Adapun kesepakatan bersama yang ditandatangani merupakan kesepakatan tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.

Tampak hadir, Kasi Intel Kajari Tobasa, Oloan Sinaga, SH, Kasi Datun, Riamor Bangun, SH., Jaksa Fungsional, Horlando, SH dan Anggelia, SH.

Turut mendampingi Bupati Toba, Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Augus Sitorus, Staf Ahli Bupati, Wallen Hutahaean, Asisten Pemerintah, Eston Sihotang, Plt.Inspektur Kabupaten Toba, Patuan Jayapura Pasaribu, Kabag Hukum Setdakab, Antony Sianipar, Kabag Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setdakab Toba, Saut Sihombing.(MC Toba pikp/rik)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 16 November 2024 | 08:45 WIB
Mendikdasmen - Kapolri Bahas Program Pendidikan yang Aman dan Ramah bagi Siswa
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 13 November 2024 | 16:21 WIB
MA Dukung Asosiasi Juru Damai untuk Reduksi Konflik Hukum
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 7 November 2024 | 16:13 WIB
Menko Kumham: KUHP Baru Tekankan Pendekatan Restorative Justice
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 16 Agustus 2024 | 12:37 WIB
MA Perkuat Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Indonesia
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 27 Januari 2024 | 03:54 WIB
Kejari Padang Berikan Pelatihan Keterampilan Lewat Restorative Justice Plus
  • Oleh Jhon Rico
  • Senin, 15 Januari 2024 | 21:23 WIB
JAM Pidum Setujui Lima Perkara Dihentikan lewat Restorative Justice
  • Oleh Jhon Rico
  • Rabu, 20 Desember 2023 | 22:30 WIB
Jampidum Setujui Dua Perkara Dihentikan Lewat Restorative Justice