Kejari Padang Berikan Pelatihan Keterampilan Lewat Restorative Justice Plus

:


Oleh MC KOTA PADANG, Sabtu, 27 Januari 2024 | 03:54 WIB - Redaktur: Kusnadi - 167


Padang, InfoPublik - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Provinsi Sumatera Barat pada awal tahun 2024, memberikan kesempatan kepada tersangka kasus kriminal yang telah melewati Keadilan Restoratif (Restorative Justice) mengikuti pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK) Padang.

Program yang diberi nama Restorative Justice Plus Rajo Labiah Kejari Padang, merupakan program perdana di Sumbar, yang bertujuan untuk membekali tersangka yang telah melewati Keadilan Restoratif dengan keterampilan.

Kepala Padang Fatria menjelaskan, pelatihan keterampilan ini sebagai bekal untuk mendapatkan pekerjaan.

"Setelah mengikuti pelatihan, mereka mendapatkan sertifikat," ujar Fatria, saat diwawancara di ruang kerjanya, Jumat (26/01/2024).

Fatria menambahkan, pada bulan Januari 2024, sudah terdapat dua kasus kriminal yang diselesaikan lewat Restorative Justice.

Salah satu tersangka menurut Fatria, diikutkan dalam pelatihan, sebagai bentuk kepedulian pemerintah, agar para para tersangka memiliki bekal keahlian guna mencari pekerjaan.

Restorative Justice Plus merupakan prioritas Kejari Padang untuk tahun 2024.

‘Yang bersangkutan kita masukan ke Balai Latihan Kerja, belajar keterampilan instalasi listrik, nanti setelah mengikuti latihan kerja, kita bantu untuk mendapatkan kerja," tambahnya.

"Tersangka yang sudah mengikuti pelatihan tidak kita dilepas begitu saja, kita perhatikan sehingga nanti benar-benar keluar, mereka tidak menjadi penyakit dalam masyarakat dan bisa mencari lapangan kerja," katanya Fatria.

Untuk tahun 2023, Kejari Padang mencatat telah menyelesaikan sebanyak 16 tindak perkara kriminal lewat Restorative Justice.

"Dua dari tersangka kasus yang masuk Restorative Justice tersebut juga dicarikan pekerjaan oleh Kejari Padang," pungkasnya mengakhiri wawancara. (MC Padang/RA).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 16 November 2024 | 08:45 WIB
Mendikdasmen - Kapolri Bahas Program Pendidikan yang Aman dan Ramah bagi Siswa
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 13 November 2024 | 16:21 WIB
MA Dukung Asosiasi Juru Damai untuk Reduksi Konflik Hukum
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 7 November 2024 | 16:13 WIB
Menko Kumham: KUHP Baru Tekankan Pendekatan Restorative Justice
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Kamis, 7 November 2024 | 03:12 WIB
2025,BLK Kalsel Tambah Pelatihan Barista dan Barber
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 16 Agustus 2024 | 12:37 WIB
MA Perkuat Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Indonesia