- Oleh MC KAB BATANG
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 20:05 WIB
: Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengukuhkan Karang Taruna dan Penguatan Kapasitas Karang Taruna Masa bakti 2023-2028.
Oleh MC KAB BATANG, Selasa, 21 November 2023 | 19:04 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 53
Batang, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, kukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Batang Masa bakti 2023-2028 dan Penguatan Kapasitas Karang Taruna di Aula Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (21/11/2023).
“Dalam menjalankan tugasnya, Karang Taruna harus menyesuaikan peraturan dan ketentuan yang ada, baik itu Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna, AD/ART, dan juga aturan-aturan lainnya, agar sesuai sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Dijelaskannya, sebagai pengurus Karang Taruna Kabupaten Batang, tentunya dalam melaksanakan amanah ini tidak terlepas dari komunikasi dan koordinasi dari berbagai pihak, baik itu pemerintah maupun organisasi-organisasi di masyarakat.
“Tugas Karang Taruna ini tugas sosial, sama halnya seperti relawan, walaupun tidak memiliki penghasilan atau gaji yang tetap, tapi tugas dan aktifitasnya tetap ada, yang penting diniatkan kerja ikhlas untuk masyarakat,” terangnya.
Ia juga mengimbau, kepada Pengurus Karang Taruna yang baru dilantik untuk segera membuat program kerja selama setahun ke depan, serta melakukan konsolidasi dengan pengurus Karang Taruna di tingkat kecamatan.
“Karang Taruna tidak berdiri sendiri, banyak organisasi lain seperti organisasi kepemudaan maupun masyarakat yang semuanya adalah partner dari karang taruna untuk bisa berkolaborasi dalam menjalankan aktifitas di masyarakat,” ujar dia.
Ia berharap, Karang Taruna berperan dan terlibat dalam segala kegiatan di masyarakat baik itu kegiatan sosial, kemasyarakatan, pembangunan dan sebagainya, agar tetap eksis di masyarakat. (MC Batang, Jateng/Ardhy/Jumadi)