Arah Kebijakan Keuangan Daerah Kab. Buol Berdasarkan Permendagri No.15 Tahun 2023

: Suasana Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buol (Foto: Wawan)


Oleh MC KAB BUOL, Selasa, 21 November 2023 | 17:41 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 161


Buol, InfoPublik - Pj Bupati Buol, M. Muchlis, mengatakan arah kebijakan keuangan daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 tahun 2023.

Fokus utamanya adalah meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, memperkuat kualitas pengelolaan alokasi dana transfer, meningkatkan kemampuan perpajakan daerah, dan mendorong pemakaian instrumen pembiayaan serta percepatan pembangunan.

Hal tersebut diungkapkan Muchlis melalui sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buol, Lani Irawaty pada sidang Agenda Penjelasan/Keterangan Bupati Tentang Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buol (RAPBD) Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buol, Selasa(21/11/2023).

Pj Bupati juga merinci Prioritas Pembangunan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2023 mengatur Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 dengan tema "Menjamin Investasi yang Aman dan Efektif untuk Pembiayaan Proyek Strategis yang Bertujuan dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah".

Menurutnya, Program prioritas pembangunan meliputi penguatan infrastruktur distribusi logistik dan layanan dasar, penguatan produk industri olahan yang potensial, perluasan kerjasama untuk pengembangan pasar, penguatan modal sosial, menjaga ekosistem pelaku ekonomi, pertanian, perikanan, kelautan, pariwisata, dan UMKM, serta penguatan sumber daya manusia yang berdaya saing.

"Target makro pembangunan mencakup pertumbuhan ekonomi 3,87%, PDRB per kapita Rp29.564.754, tingkat pengangguran terbuka 2,66%, tingkat kemiskinan 11,57%, Gini ratio 0,284 poin, dan Indeks Pembangunan Manusia 69,77%," ujar Pj Bupati Muchlis.

Selain itu, juga fokus khusus yakni pada penanganan stunting, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, serta penyelesaian berbagai permasalahan utama seperti perbaikan mutu pelayanan publik, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas sektor dominan yang mempengaruhi PDRB, dan perluasan daya saing investasi.

Dengan asumsi dasar penyusunan RAPBD yang dipertimbangkan berdasarkan perkembangan ekonomi terkini, serta mengacu pada ketentuan sistem pengelolaan keuangan daerah.

Perubahan signifikan pada pagu per OPD dan nomenklatur OPD, terutama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, memerlukan penyesuaian dalam penyusunan RAPBD Tahun 2024.

Pada bagian pendapatan daerah tahun 2024, Pj Bupati memproyeksikan peningkatan menjadi Rp950.282.032.379 atau naik sebesar 0,13 persen dari tahun 2023, dengan rincian: pendapatan asli daerah, transfer, dan lain-lain.

Sementara untuk belanja daerah tahun anggaran 2024, diproyeksikan mencapai Rp1.055.676.383.219 atau mengalami kenaikan sekitar 0,26 persen dari tahun anggaran 2023, dengan peningkatan terutama pada belanja operasi dan belanja modal.

Pidato ditutup dengan imbauan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan penyelenggara pemerintahan daerah untuk proaktif dalam menyikapi kondisi, mempersiapkan data-data persidangan, dan fokus pada penyusunan laporan untuk mempercepat proses pembahasan RAPBD Tahun 2024.

Pj Bupati menyakini komitmen bersama akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buol. (MC Kab. Buol/ Wayan Irmayani)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:08 WIB
Kemenkumham Tunggu Keputusan DPR: RUU Pilkada Tertunda di Rapat Paripurna
  • Oleh MC KAB PINRANG
  • Kamis, 22 Agustus 2024 | 17:01 WIB
DPRD Kab. Pinrang Gelar Rapat Paripurna, Sepakati Tiga Raperda Non-APBD
  • Oleh MC KAB HALMAHERA SELATAN
  • Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:48 WIB
DPRD Halmahera Selatan Setujui Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024
  • Oleh MC KAB PINRANG
  • Senin, 19 Agustus 2024 | 17:08 WIB
Pj Bupati Pinrang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Jumat, 16 Agustus 2024 | 03:27 WIB
DPRK Nagan Raya Bahas Optimalisasi Anggaran Daerah 2024 dalam Rapat Paripurna