- Oleh MC KAB JAYAPURA
- Kamis, 19 Desember 2024 | 16:59 WIB
: Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo.
Oleh MC KAB JAYAPURA, Rabu, 15 November 2023 | 04:30 WIB - Redaktur: Tobari - 59
Sentani, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, meminta kepada masyarakat untuk mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jayapura pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
PJ Triwarno menegaskan pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat untuk melapor ASN yang kedapatan tidak netral. Apabila ada hal-hal yang menyangkut informasi itu, silakan masyarakat berperan aktif untuk mengawasi netralitas ASN.
"Bila ada ditemui seperti itu, silahkan dilaporkan saja ke saya nanti saya akan langsung panggil yang bersangkutan," katanya saat di wawancara, Sabtu (11/11/2023).
Ia juga meminta para ASN agar tidak main-main dalam hal netralitas pada saat Pemilu. Terlebih, banyak sekali masukan terkait oknum-oknum ASN yang melakukan pertemuan dengan pengurus partai politik, juga dengan mudah ikut berkomentar soal pemilu di media sosial, sebab banyak pihak yang akan memantau tindakan para ASN terkait netralitasnya dalam pemilu.
"Kalau didapat seperti itu dilaporkan saja, karena itu tidak boleh dilakukan oleh seorang ASN. Tugas kita hanya satu, melayani dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ini adalah kewajiban bersama, unsur Forkopimda, ASN, Pemerintah, Bawaslu dan KPU dalam menjaga kondusivitas Pemilu 2024," tegasnya.
Penting di pahami netralitas ASN itu adalah hal yang harus dan wajib dalam bentuk apapun. Ia juga perintahkan kepada semua jajaran ASN di Kabupaten Jayapura mulai dari Sekda, para pimpinan OPD, artinya dari Eselon II A, Eselon II B, Eselon III A, Eselon III B sampai Eselon IV A dan B beserta seluruh staf, mari kita jaga netralitas ini dalam membuat kebijakan itu, jangan ada yang memihak dan berkepentingan.
Tidak hanya itu, PJ Trowarno mengingatkan tugas ASN melayani masyarakat tanpa membeda-bedakan, dan tidak boleh ada yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan-kepentingan (politik) di luar kepentingan dinas dan pelayanan kepada masyarakat," katanya. (Kab Jayapura/toeb)