Rapat Paripurna Penetapan Hasil Reses DPRD Kabupaten Buol Tahun 2023-2024

: Suasana Rapat Paripurna di ruang sudang utama DPRD Kabupaten Buol (Foto: Sari)


Oleh Kabupaten Buol, Selasa, 17 Oktober 2023 | 19:29 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 85


Buol, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Mohammad Suprizal Jusuf, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Moh. Kasim bersama dinas terkait, menghadiri rapat paripurna dalam pengesahan hasil kegiatan reses masa persidangan ke-1 tahun 2023-2024.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buol Senin, 16 Oktober 2023.

Pembacaan hasil penetapan tahun sidang 2023-2024 dari tiap dapil. Dapil I memaparkan bahwa reses tahun 2023-2024 merupakan bagian penting dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

Kegiatan ini menjadi sarana utama untuk menggali aspirasi masyarakat, yang dilaksanakan selama empat hari, dengan partisipasi aktif masyarakat yang didampingi oleh aparat pemerintah desa setempat.

Dalam reses tersebut, berbagai bidang kebutuhan masyarakat telah diidentifikasi, seperti peningkatan sarana, termasuk pengaspalan jalan yang belum merata, pembangunan kantong produksi untuk mendukung pertanian, serta perbaikan sarana kesehatan, perikanan, dan pertanian.

Di Dapil II, laporan reses mengungkapkan aspirasi dan usulan masyarakat selama empat hari kunjungan langsung ke lokasi aspirasi mereka. Fokus khusus di dua desa, yaitu Desa Ponipingan dan Desa Konamukan, adalah perbaikan pengaspalan jalan yang belum merata, serta masalah pertanian dan kesehatan.

Sementara itu, dapil III berfokus pada perbaikan sarana dan prasarana, termasuk perbaikan jembatan, drainase, irigasi, pembebasan lahan pertanian, dan perbaikan Puskesmas yang masih memprihatinkan. Isu serius adalah peredaran bibit kelapa sawit palsu yang berdampak pada pertanian masyarakat, sehingga mendorong perlunya pembentukan tim untuk peninjauan lapangan.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buol, Ahmad Takuloe, SH dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan reses tahunan ini memberikan kontribusi dalam penyusunan APBD yang mencerminkan kehendak dan aspirasi rakyat.

“Harapan masyarakat Kabupaten Buol adalah harapan kita semua. Semoga aspirasi-aspirasi masyarakat dapat menjadi perbaikan di tahun ke depan dalam membangun dan mewujudkan program-program prioritas di Kabupaten Buol” tuturnya.

Tampak hadir dalam rapat ini Ketua DPRD Kabupaten Buol, Srikandi Batalipu, S.Sos, M.AP; Wakil Ketua I, Zainudin Rauf, SH, dan Wakil Ketua II, Ahmad Takuloe, SH, bersama dengan anggota Dewan Kabupaten Buol. Hadir pula Plt. Kepala Bappeda-Litbang, Kepala BPKAD, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol. (MC Kab Buol/ Wayan Irmayani)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:08 WIB
Kemenkumham Tunggu Keputusan DPR: RUU Pilkada Tertunda di Rapat Paripurna
  • Oleh MC KAB PINRANG
  • Kamis, 22 Agustus 2024 | 17:01 WIB
DPRD Kab. Pinrang Gelar Rapat Paripurna, Sepakati Tiga Raperda Non-APBD
  • Oleh MC KAB HALMAHERA SELATAN
  • Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:48 WIB
DPRD Halmahera Selatan Setujui Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024
  • Oleh MC KAB PINRANG
  • Senin, 19 Agustus 2024 | 17:08 WIB
Pj Bupati Pinrang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Jumat, 16 Agustus 2024 | 03:27 WIB
DPRK Nagan Raya Bahas Optimalisasi Anggaran Daerah 2024 dalam Rapat Paripurna