- Oleh Eko Budiono
- Jumat, 15 November 2024 | 13:26 WIB
:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Jumat, 1 September 2023 | 21:39 WIB - Redaktur: Kusnadi - 46
Sumbawa Barat, InfoPublik – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) siap mengawal proses Desa Persiapan Seteluk Rea menjadi Desa Devinitif. Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Komisi II DPRD Sumbawa Barat, Aheruddin Sidik, Kamis (31/8/2023).
‘’Kita sudah menggelar rapat dengan pendapat dengan sejumlah pihak terkait. Dari hasil rapat ini kita optimis, proses devinitifnya Desa di Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat ini bisa direalisasikan,’’ katanya.
Dari penjelasan yang disampaikan Pemerintah Daerah diwakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, proses pembentukan desa persiapan menjadi desa definitif ini tinggal menyelesaikan beberapa langkah atau tahapan lebih lanjut sesuai aturan tentang pemekaran sebuah desa.
‘’Rapat ini sekaligus menjadi evaluasi bersama kita dengan pemerintah sejauh mana perkembangan desa tersebut. Dan kami secara kelembagaan siap mengawal,’’ janjinya.
Salah satu point utama yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat itu antara lain tentang sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum nanti diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
‘’Dari penjelasan pemerintah, untuk dokumen dan lain sebagainya sudah semuanya dipenuhi. Dan ini sudah disampaikan ke Biro Pemerintahan Provinsi NTB,’’ paparnya lagi.
Demikian juga kaitannya dengan masalah jumlah penduduk saat Desa ini nantinya menjadi Desa Definitif. Aher demikian disapa menjelaskan, kelengkapan dokumen tentang surat rekomendasi jumlah penduduk riil desa persiapan Seteluk Rea sudah dilengkapi dan tinggal dibuatkan surat pengantar untuk disampaikan kepada pemerintah provinsi NTB.
‘’Ada beberapa catatan juga kami sampaikan, terutama bagaimana mengawal terus proses tersebut,’’ tambahnya. (MC Sumbawa Barat)