:
Oleh MC KAB MUARA ENIM, Kamis, 25 Mei 2023 | 11:00 WIB - Redaktur: Juli - 83
Muara Enim, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muara Enim melakukan penandatanganan pelaksanaan kerja sama tentang peningkatan pelayanan akta perkawinan, khususnya bagi warga non-muslim di Kabupaten Muara Enim 2023 yang disaksikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Kantor Bupati Muara Enim, Rabu (24/5/2023).
Kerja sama tersebut dengan Forum Komunikasi Kristen (FKK), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Majelis Buddhaya Indonesia (MDI) Kabupaten Muara Enim tentang peningkatan pelayanan akta perkawinan, khususnya bagi warga non-muslim di Kabupaten Muara Enim 2023 yang disaksikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Kantor Bupati Muara Enim, Rabu (24/5/2023).
Risman Efendi, Kadisdukcapil Muara Enim mengatakan, penandatanganan kerja sama dengan FKK, PHDI, dan MDI Kabupaten Muara Enim ini merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan untuk memudahkan masyarakat (non-muslim) dalam mendapatkan dokumen kependudukan berupa akta perkawinan, kartu keluarga, dengan status kawin tercatat guna memenuhi hak sipil penduduk dan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Muara Enim.
Untuk diketahui, lanjut Risman kerja sama ini juga tidak hanya dilaksanakan bagi pasangan yang belum atau akan menikah saja, melainkan juga akan dibantu bagi pasangan yang sudah menikah tetapi belum memiliki dokumen atau akta perkawinan yang sah.
Kemudian, mewakili PHDI dan MDI Kabupaten Muara Enim, L.Situmeang, Ketua FKK Kabupaten Muara Enim menyampaikan apesiasinya kepada Pemkab. Muara Enim terkhusus kepada Disdukcapil atas kerja sama ini. Menurutnya, dengan adanya kerja sama ini pihaknya sungguh merasa bersyukur dan berbahagia karena sudah diperhatikan dipedulikan dalam rangka pemenuhan kebutuhan administrasi kependudukan.
“Ini sangat luar biasa, kami sangat berterima kasih dan berbahagia, sekali lagi terima kasih apresiasi kami untuk Pemkab. Muara Enim,” ucapnya dengan semangat.
Dirinya mendoakan semoga ke depan Kabupaten Muara Enim dapat semakin maju dan jaya yang ditandai dengan kerukunan umat beragama dan kesejahteraan masyarakat yang merata.
Sementara itu, selaku Kepala Daerah, Plt Bupati Kaffah langsung mengapresiasi dan menyambut baik atas diselenggarakannya kerja sama ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan dari pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Disdukcapil sehingga memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Artinya, setelah ini, pencatatan perkawinan bagi warga masyarakat non-muslim di Kabupaten Muara Enim akan lebih cepat dan mudah karena petugas pencatatan Disdukcapil dapat ‘jemput bola’ hadir pada pelaksanaan pernikahan sehingga pengantin dapat langsung menandatangani register perkawinan tanpa harus ke Kantor Disdukcapil. Dengan demikian, Disdukcapil-pun dapat langsung menerbitkan akta perkawinan, kartu keluarga dan kartu tanda penduduk, pada saat itu juga setelah dilakukan perkawinan agama yang sah, hal seperti ini yang saya setuju,” ucap Plt Bupati.
Teruslah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, agama ataupun golongan tertentu, semuanya sama semuanya satu yaitu Muara Enim, pungkas Kaffah.
Nampak hadir di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM beserta beberapa Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab. Muara Enim, Kakan Kemenag Kabupaten Muara Enim, dan Ketua PHDI, MDI Kabupaten Muara Enim beserta jajaran.