Nusantara
Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengajukan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045 kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk evaluasi. Revisi ini mencakup proyek strategis nasional, jaringan jalan, kawasan industri, hingga perubahan kawasan hutan.