:
Oleh MC KAB ACEH BESAR, Minggu, 2 Oktober 2022 | 02:53 WIB - Redaktur: Tobari - 265
Aceh Besar, InfoPublik - Personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar menertibkan sebelas pasangan non muhrim yang sedang berduaan di sepanjang Objek wisata kawasan pantai Lhoknga dan Leupung, Sabtu (1/10/2022).
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir, SSTP, MPA, yang diwakili oleh Dawardi, S.Ag melaporkan personel yang berpatroli berjumlah lebih kurang 45 orang.
Bberangkat dari pos Darul Imarah menuju lokasi pertama yaitu seputaran kawasan pantai Leupung dan hanya menemukan 1 pasangan pelanggar syariat yang sedang asyik berduaan dan berada ditempat jauh dari jangkauan orang atau pun dari jangkauan penjual.
Dawardi menjelaskan pasangan tersebut dibina dan diperingati oleh masing - masing personel yang berbeda karena Aceh merupakan daerah Syariat sesuai dengan Qanun Nomor 5 Tahun 2000 tentang pelaksanaan Syariat Islam, maka pelanggar wanita dibina oleh personel wanita dan pelanggar pria dibina oleh personel pria.
"Pasangan ini cuma kita peringatkan dan kita bina, serta data pribadi mereka sudah kita catat," ungkapnya.
Dawardi juga mengatakan, setelah selesai melakukan penertiban dan penegakkan di seputaran kawasan Leupung, Tim melakukan shalat Ashar berjamaah di Mesjid Leupung dan langsung berpatroli menuju lokasi yang kedua yaitu seputaran kawasan pantai Lhoknga.
Setelah sampai dikawasan pantai Lhoknga personel Satpol PP dan WH Aceh Besar langsung mendapatkan pasangan muda mudi yang sedang berduaan di tempat yang terbilang sedikit sepi, setelah melihat ada pasangan yang sedang berduaan.
Personel Satpol PP dan WH Aceh Besar langsung membagi 2 tim, tim pertama berhasil mendapatkan 3 pasangan non muhrim yang sedang berpacaran dan tim ke dua mendapatkan lima 5 pasangan muda mudi yang berpacaran.
Delapan pasangan non muhrim itu dibina secara terpisah oleh tim Satpol PP dan WH Aceh Besar, lima dari delapan pasangan tersebut dikumpulkan pada satu titik dan langsung dibina serta diperingatkan oleh Dawardi.
"Mereka tidak dikenakan sanksi, karena tidak terdapat unsur pidana, mereka cuma kita ingatkan secara tegas," ucapnya.
Tiga pasangan yang terpisah tersebut juga dikumpulkan pada satu titik dan mereka dibina oleh Salmawati, S.Ag dan tim. Dan mereka cuma diingatkan agar tidak berada ditempat sepi jika sedang berduaan dengan pasangan.
"Hari ini kita tidak lagi bersosialisasi, melainkan lebih kepada penertiban dan penegakkan," tegasnya.
Dawardi menambahkan Personel Satpol PP dan WH Aceh Besar yang berpatroli hari ini hanya fokus pada kawasan objek wisata saja yang berada di kawasan pantai Leupung dan Lhoknga.
"Kita tidak fokus pada orang pacaran saja, tapi juga fokus pada pakaian ketat dan lain halnya, sesuai dengan Qanun Syariat Islam," pungkasnya. (MC.Aceh Besar)
*Foto : Satpol PP dan WH Aceh Besar menggelar razia di kawasan pantai Lhoknga dan Leupung, Sabtu (1/10/2022). Razia tersebut untuk menegekan dan memnertibkan pelanggaran syariat islam di Aceh Besar. (Aceh/toeb)