Walikota Minta PPKom Jeli dan Teliti Pilih Kontraktor

:


Oleh MC KOTA PEKALONGAN, Selasa, 14 Desember 2021 | 16:18 WIB - Redaktur: Tobari - 172


Pekalongan, InfoPublik - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan (PBJ Minbang) menggelar Sosialisasi Penilaian Kinerja Penyedia di Ruang Kalijaga Setda Kota Pekalongan, Selasa (14/12/2021).

Kegiatan ini untuk menekankan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) agar lebih jeli dan teliti memilih kontraktor dalam proyek pembangunan di Kota Pekalongan.

Walikota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid, SE, hadir memberikan pengarahan agar PPKom ini bisa berjalan semestinya. Tahun ini banyak pekerjaan-pekerjaan yang tidak sesuai spek dan jangka waktunya.

Ini menjadi kelemahan sistem PBJ Minbang, PPKom dan pengawasan, ternyata aturan boleh ambil uang muka 50% bagi penyedia juga menjadi bumerang, pasalnya setelah ambil uang muka pekerjaan juga tak maksimal atau tidak selesai.

Tentu ini perlu diimprovisasi dengan aturan kearifan lokal, seperti melibatkan asosiasi. Dalam hal ini pihak bank yang menjadi ketua asosiasi bertanggung jawab dengan memberikan rekomendasi.

"Jadi memang sejak awal pihak asosiasi menyaring kontraktor, kalau itu tak direkomendasikan oleh asosiasi ya tidak bisa ikut pelelangan. Jadi ketika ada permasalahan dalam pengerjaan proyek pun asosiasi juga ikut bertanggung jawab," tegas Aaf

Aaf menekankan agar PPKom dan PBJ Minbang dalam melakukan survei harus teliti dan ketat dengan memperhatikan syarat dan ketentuan.

Kita masih kecolongan selain banyak pekerjaan yang mangkrak, kontraktor yang sudah di black list ternyata masih ikut lelang dengan ganti nama PT.

"Kaitannya dengan uang muka 50% yang dapat diambil dulu itu perlu dikaji kembali. Pasalnya ketika dicek di lapangan saat pekerjaan kurang 2 minggu dan pihak kontraktor menjanjikan selesai alhasil pekerjaan tidak selesai atau pekerjaan selesai tapi finishingnya semrawut," terang Aaf.

Aaf berharap ke depannya perlu ada perbaikan kinerja dan juga improvisasi mengacu kelemahan tahun ini dan tahun lalu. "Semoga kegiatan ini membawa pencerahan dan strategi baru untuk mengendalikan proyek yang sesuai standar yang sudah direncanakan," harap Aaf.

Sementara itu, Sementara itu Kepala Bagian PBJ Minbang, Bambang Sugiarto mengatakan, sosialisasi ini merupakan upaya untuk menilai kinerja penyedia sehingga penilaiannya ini bersifat objektif dan menghasilkan laporan penilaian penyedia.

"Penilaian yang dilakukan melalui aplikasi SIKAP atau Sistem Informasi Kinerja Penyedia dan berdasarkan peraturan LKPP no 4 tahun 2021 yang memuat indikator penilaian," papar Bambang.

Bambang juga berharap penyedia yang kinerjanya kurang baik bisa dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja dan kualitasnya.

Sedangkan penyedia yang penilaiannya sangat baik bisa mempertahankan kualitasnya, meningkatkan profesionalitasnya, sehingga bisa mengikuti proses tender untuk tahun yang akan datang. (Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan/toeb)