Pemkot Siapkan Pengamanan Nataru dan Pencegahan COVID-19

:


Oleh MC KOTA PEKALONGAN, Rabu, 8 Desember 2021 | 17:54 WIB - Redaktur: Juli - 151


Kota Pekalongan, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat (Rakor Tramtibum-Linmas) dalam rangka persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan antisipasi pencegahan COVID-19 di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (7/12/2021).

Usai rakor, Wali kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid menuturkan bahwa, kesiapsiagaan untuk Nataru tetap dilakukan, pasalnya kejadian teror bom saat Nataru terjadi di beberapa daerah di luar kota meskipun Kota Pekalongan terkenal dengan nilai toleransi masyarakatnya.

"Nataru ini tetap dilakukan pengamanan, nantinya jika ada keramaian takutnya ada senggolan muda-mudi yang menimbulkan tawuran atau perselisihan," kata Aaf.

Disampaikan bahwa, dari pusat tak jadi memberlakukan PPKM Level 3 saat Nataru, namun untuk kearifan lokal di Kota Pekalongan tetap ada pembatasan karena varian baru COVID-19 sudah masuk Malaysia yang dekat dengan Indonesia.

"Untuk perayaan Natal sesuai dengan Instruksi Mendagri dan Menteri Agama, kapasitas gereja 50 persen, protokol kesehatan tetap diterapkan. Semoga saudara-saudara kita yang merayakan mengerti dan mematuhi seperti tahun lalu yang paham dengan kondisi Covid-19," jelas dia.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso menambahkan bahwa, dalam rakor lintas instansi kali ini pihaknya akan melakukan antisipasi gangguan kamtibmas dan penyebaran COVID-19.

"Kita akan bersinergi menjaga gereja, kalau dari pemkot nanti akan dilibatkan Satpol PP, Linmas, Kasi Tramtib Kelurahan dan kecamatan bersama TNI Polri. Ini untuk pengamanan Natal agar perayaan bisa berlangsung secara lancar," terang dia.

Terkait COVID-19, dia baru dapat berita bahwa level 3 yang harusnya diterapkan di semua wilayah Indonesia dibatalkan, penerapannya sesuai dengan level masing-masing. "Kota Pekalongan tetap lakukan pembatasan agar COVID-19 tak bersarang lagi di Kota Pekalongan, ini harus dipertahankan agar aktivitas sosial ekonomi masyarakat Kota Pekalongan semakin pulih," tutup dia.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)