Pemdes Batangbabasal Salurkan BLT-DD Tahap lll untuk 55 KK

:


Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN, Rabu, 8 Juli 2020 | 05:39 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 339


Totikum, InfoPublik - Pemerintah Desa Batangbabasal Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk 55 kepala keluarga, di Balai Desa Batangbabasal Kec. Totikum, Senin (06/07/2020).

Penyaluran BLT-DD kepada 55 KK sudah ditetapkan dalam satu KK mendapatkan Rp. 600.000, kegiatan ini diikuti oleh Camat Totikum H. Irwan mayang SH, Aipda Sulham yang mewakili Kapolsek Totikum, Kepala Desa Batangbabasal Kaleb Nasir, Sekretaris Desa, Bendahara, BPD, Linmas dan seluruh anggota keluarga penerima bantuan.

Menurut Camat Totikum H. Irwan Mayang SH, ada dua poin utama yaitu yang pertama mengenai penataan dan tujuan kegunaan pengarsipan, dijelaskan bahwa mengenai pentingnya arsip dalam organisasi pemerintahan dimana pengarsipan sangat penting.

Misalnya seperti pengarsipan data-data yang penting, arsip mempunyai berbagai macam ada yang sudah bisa dimusnahkan setahun atau dua tahun bahkan ada juga arsip yang tidak bisa dimusnahkan.

"Hal ini dijelaskan agar bilamana ada saat-saat tertentu kita membutuhkan data sebelumnya maka kita tidak lagi repot atau terjadi kesalahan,"kata Irwan

Menurut Camat Irwan, karena semuanya masih diarsip dengan baik, dan masih ada Desa-Desa. "Hal ini belum terlalu menghiraukan pentingnya masalah pengarsipan data-data yang penting", jelas Irwan.

Camat Irwan mengatakan bagaimana pentingnya kearsipan. Oleh karena itu, para kepada Kepala Desa dan seluruh Aparat desa agar mengarsipkan data-data yang penting. "Karena bilamana saya memerlukan maka tidak lagi ada kendala sebab data sudah diarsipkan sebab pengarsipan yang baik dan benar dapat menentukan masa depan disetiap desa-desa", tegas Irwan.

Selanjutnya mengenai penerimaan dana bantuan BLT-DD ini Camat menegaskan kembali kepada Kepala Desa, Bendahara dan seluruh Pemerintah Desa untuk jangan mencoba-coba memotong sedikitpun dana bantuan dari Masyarakat, begitu juga bagi Masyarakat penerima bantuan agar tidak memberi uang berapapun kepada Pemerintah atau pengurus penyaluran dana bantuan dengan alasan apapun. (McBanggaiKep/Viktor)