Eliminasi Anjing Liar di Kota Solok

:


Oleh MC KOTA SOLOK, Rabu, 17 Juli 2019 | 17:07 WIB - Redaktur: Tobari - 652


Solok, Info Publik - Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kota Solok, melakukan eliminasi (pemusnahan) terhadap beberapa ekor anjing liar tak bertuan yang bisa menularkan penyakit rabies, dalam rangka melakukan antisipasi resiko masyarakat terkena risiko gigitan hewan berpotensi rabies (HBR).

Kegiatan ini dilaksanakan, Senin (15/7), salah satu pihak kelurahan yang ditugasi untuk pemusnahan anjing liar yang berada di wilayah Kelurahan Koto Panjang Fakhur Rijal bersama tim dari Dinas Pertanian Kota Solok, Poskeswan dan jajaran untuk melakukan pemusnahan anjing-anjing liar yang berkeliaran di wilayah Koto Panjang.

"Sebelum melakukan penangkapan dan pemusnahan ini pihaknya terlebih dahulu telah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, ini dilakukan untuk menghindari polemik di masyarakat, " jelas Fakhur Rijal.

Penegasan diberitahukan kepada masyarakat setiap Kelurahan yang memiliki hewan peliharaan jenis anjing agar tidak dilepaskan secara liar sehingga tidak terkena eliminasi yang dilakukan secara terbuka tersebut.

Lokasi yang dipilih dalam melakukan pemusnahan anjing liar yang dilakukan di Kelurahan Koto Panjang berhasil mengamankan 4 ekor anjing liar yang telah dimusnakan.

Harapan dari tim agar ke depanya tidak ada lagi ajing liar yang berkeliaran untuk Kota Solok dan khususnya Kelurahan Koto Panjang.

Salah seorang warga Koto Panjang menyampaikan, kami merasa senang sekali dengan dilakukannya kegiatan pemusnahan anjing liar ini, karena ia yang berjualan makanan di wilayah Koto Panjang merasa terganggu.

"Terkadang tiba-tiba datang anjing liar ke tempat saya mencari rezeki, terima kasih kami sampaikan kepada para petugas yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik untuk pemusnahan anjing liar yang ada di Kelurahan Koto Panjang ini," ujar pria yang biasa disapa Pak Jeh ini. (MC Kota Solok/toeb)