Polres Mempawah Deklarasi Zona Integritas Menuju Bebas Korupsi

:


Oleh MC KAB MEMPAWAH, Rabu, 30 Januari 2019 | 08:34 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 397


Mempawah, InfoPublik – Polres Mempawah Deklarasi pencanangan Pembangunan Zone Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Rupatama Polres Mempawah, Selasa (29/1/2019). 

Deklarasi ini di pimpin oleh Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso juga diikuti oleh seluruh jajaran Polres Mempawah, Pimpinan SKPD, Forkopimda, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama. Tujuan deklarasi ini adalah untuk mewujudkan pembangunan zona integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Polres Mempawah.

Sementara itu, Pj Sekda Mempawah, H Ismail yang juga hadir pada Deklarasi ini, mengapresiasi pelaksanaan zona integritas di Polres Mempawah karena sejalan dengan Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2012 tentang grand design reformasi birokrasi pemerintah, yang mempunyai target utama yaitu, peningkatan kapasitas akuntabilitas organisasi pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik.

Menurut Ismail, keberhasilan pembangunan zona integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing pegawai individu.

“Oleh sebab itu, selaku pegawai khususnya di jajaran Polres Mempawah yang merupakan salah satu tempat pelayanan publik dengan intensitas tinggi, sudah semestinya harus memiliki tanggung jawab sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat. Baik kualitas maupun waktu penyelesaian permohonan atau perkara yang diajukan oleh masyarakat,” tutur Ismail.

Ismail menambahkan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Khususnya melalui reformasi birokrasi dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, Polres Mempawah harus melakukan berbagai langkah reformasi birokrasi, guna mencapai capaian kinerja dan prestasi yang maksimal. Baik tentang laporan keuangan, akuntabilitas kinerja, inovasi pelayanan publik, maupun keterbukaan informasi publik di Polres Mempawah,” ujar Ismail.

Dengan adanya deklarasi ini, saya berharap pimpinan maupun pegawai di Polres Mempawah ini telah siap membangun zona integritas. “Ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan Polres Mempawah bebas dari korupsi serta bertujuan untuk memantapkan jati diri dan identitas institusi sebagai pendorong reformasi birokrasi dalam pencapaian layanan publik terbaik,” imbaunya.

“Saya berharap kepada seluruh aparatur, baik di SKPD maupun satuan kerja vertikal khususnya di Polres Mempawah, mari bersama-sama membangun integritas individu di lingkungan kerja masing-masing. Ciptakan inovasi birokrasi yang mendukung tercapainya pelayanan publik yang baik, cepat, bebas dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme, sehingga masyarakat Kabupaten Mempawah dapat manfaat dari komitmen yang kita bangun dan laksanakan bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso mengatakan pencanangan ini sejalan dengan program pemerintah, terkait dengan reformasi birokrasi. Menurutnya Polri sudah menindak lanjuti program tersebut sejak awal, dan terus melakukan perbaikan-perbaikan. Guna meningkatkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Mempawah.

“Untuk mewujudkan itu, ada beberapa hal yang harus kita lakukan. Pertama kita harus mempunyai komitmen dari diri sendiri, untuk berubah menjadi lebih baik dan selanjutnya memiliki niat untuk membangun zona integritas menuju WBK, serta mau bekerja dengan ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, maupun dalam kegiatan atau tugas-tugas kepolisian lainnya,” ujarnya.

Didik menegaskan hal tersebut juga tidak akan terwujud, apabila tidak mendapat dukungan dari semua pihak. “Dukungan dari Forkopimda, Instansi, dan seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan demi terwujudnya pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi,” pungkasnya mengakhiri. (Dvd/YR)