:
Oleh MC KAB MEMPAWAH, Kamis, 15 November 2018 | 13:43 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 344
Mempawah, InfoPublik – Dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih (Good And Clean Governance), Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Mempawah menggelar rapat pengawasan dan pemutakhiran data tahun 2018, sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Rabu (14/11) di Aula Kantor Bupati Mempawah.
Dihadiri Plt Bupati Mempawah Gusti Ramlana, Pj Sekda Ismail, para kepala SKPD dan camat se-Kabupaten Mempawah.
“Pengawasan merupakan instrumen merupakan kontrol dalam manejemen, untuk memastikan apakah tujuan organisasi telah tercapai dan dapat memberikan keyakinan yang memadai atas kepatuhan, ketaatan, kehematan, efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan organisasi,” ucap Ramlana.
Melalui fungsi pengawasan, Ramlana berharap dapat memperoleh masukan terhadap pimpinan SKPD dalam mengambil keputusan untuk menghentikan segala bentuk penyimpangan, penyelewengan dan pemborosan. Serta mencegah terulangnya kembali kesalahan sama dimasa yang akan datang, sebagai upaya terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih.
Sebagaimana telah dilakukan perjanjian kerjasama, pada tanggal 3 Juli 2018 yang lalu antara Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resort Mempawah dalam penanganan pengaduan masyarakat. Esensi perjanjian ini adalah untuk menciptakan kesamaan persepsi antara APIP dan APH dalam menangani pengaduan dari masyarakat.
“Sehingga akan dapat dibedakan antara pelanggaran administratif dan pelanggaran pidana. Sebab, tidak semua pelanggaran dalam penyelenggarakan Pemerintah daerah harus diselesaikan secara pidana, harapannya penanganan pidana merupakan upaya terakhir,” ungkap Ramlana.
Ramlana menambahkan, pada tanggal 31 Agustus 2018 tim koordinasi supervisi dan pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Mempawah.
“Ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan pernyataan komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Kalimantan Barat, pada tanggal 8 Maret 2018 yang dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah, unsur DPR dan Aparat Penegak Hukum (APH),” ucap Ramlana.
Beberapa catatan yang menjadi perhatian kita bersama menurut Ramlana, yakni perlunya menciptakan sinergitas e-Planing dan e-Budgeting, penyerahan seluruh kewenangan perizinan pada Dinas PMKUKMPTSP, dan pembentukan ULP secara permanen, serta penguatan APIP dan Sumber Daya Aparatur (SDA).
“Saya minta kepada seluruh SKPD agar melaksanakan yang bertujuan untuk membantu pelaksanaan program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga senantiasa berada di jalur yang benar,” tegasnya.
Kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan pernyataan komitmen penyelesaian (TLHP), antara Kepala SKPD dengan Kepala Daerah. (Dvd)