Permintaan Akta Kelahiran di Disdukcapil Palembang Meningkat

:


Oleh MC KOTA PALEMBANG, Senin, 24 September 2018 | 13:23 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 475


Palembang, InfoPublik - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang, Edwin Effendi, mengatakan, pembuatan Akta Kelahiran di Palembang meningkat drastis.

“Sejak ada penerimaan CPNS, meningkat hingga 100 persen,” ujarnya, Senin (24/9).

Ia menyebutkan, di hari biasa, Disdukcapil menerima 600 permintaan pembuatan Akta Kelahiran.

“Beberapa hari ini bisa mencapai 6000 permintaan,” tegasnya.

Edwin mengatakan ia terpaksa harus membawa Akta Kelahiran itu di rumah untuk ditandatangani. Kendati permintaan pembuatan Akta Kelahiran membeludak, hingga di batas normal, Edwin mengatakan pihaknya tetap melayani masyarakat.

Karena persyaratan pendaftaran ini memiliki batas waktu, makanya dipermudah. Kebanyakan permintaan akte kelahiran khusus penerimaan CPNS di usia 17 tahun ke atas. Hanya saja, Edwin menyarankan masyarakat sebaiknya segera mengurus Akta Kelahiran sejak dini.

“Jangan ketika butuh baru mau buat. Padahal Akta Kelahiran bisa diurus ketika lahir,” kata Edwin, seraya juga menyebutkan bahwa pembuatan Akta Kelahiran ini dipungut biaya alias gratis. (Wahyu/Hidayatullah)