DPD Kokpit Sorong Gelar Pertemuan Untuk Mekanisme Pencairan Dana

:


Oleh MC Kabupaten Sorong, Senin, 10 Oktober 2016 | 07:29 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 584


Sorong, InfoPublik – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Korban Politik Timor Timur (DPD Kokpit) Kota Sorong menggelar pertemuan agenda pertemuan terkit mekanisme penyaluran kompensasi bantuan bagi WNI  bekas provinsi ke-27 Indonesia (Timor Timur-sekarang Negara Timor Leste), yang berada di luar Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Namun, untuk jumlah besaran bantuan per kepala keluarga  (KK) diberikan  Rp10  juta, yang akan dibayarkan oleh BNI Cabang Sorong paling lambat pekan depan," ujar Ketua DPD Kokpit Guido B. Vicente, SE, MM, saat memimpin rapat didampingi Sekretaris Abdul Karim, Sabtu, (8/10) .

Antusias warga untuk menerima bantuan itu begitu membludak dari berbagai kegitan pertemuan sebelumnya. Hal ini mengingat  apa yang mereka harapkan perhatian langsung dari pemerintah  pusat dengan penantian yang lumayan panjang impiannya kini akan segera  terwujud.

“Guido dalam arahannya mengatakan, kita patut bersyukur dengan adanya perhatian pemerintah seperti ini, dengan harapan setelah dana yang diterima tersebut bisa dimanfaatkan secara baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga  dari setiap penerima itu sendiri,”pintanya.

Lebih lanjut Guido menjelaskan,  bahwa mekanisme yang patut diikuti oleh calon penerima bantuan, yakni harus melampirkan fotocopy berbagai  dokumen, seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga, kartu tanda anggota,  bukti identitas diri pernah berdomisili di Timor Timur minimal 5 tahun sebelum pasca jajak pendapat 1 September 1999, pengisian surat pernyataan yang dibubuhi meterai Rp 6.000.

Alur pembayaran akan terus didampingi pengurus ketika penerima ke BNI setempat, sehingga bisa diketahui secara pasti warga yang berhak menerima bantuan dimaksud agar tepat sasaran sesiai peruntukkannya.

Ia mengimbau kepada calon penerima untuk selalu menjaga situasi tetap kondusif, sehingga pada tahap pelaksanaan pembayaran berjalan lancar dan sukses.

“Jangan ikut terprovokasi dengan oknum yang tidak bertanggungjawab. Karena akan bisa  terhambat dalam tahapan yang akan berlangsung kelak,” tegasnya.

Bagi warga yang kurang paham dengan tahapan atau mekanisme prosedural realisasi pembayaran, ia meminta untuk selalu berkoordinasi dengan pihak pengurus. Dengan harapan semua tahapan tersebut bisa berjalan sesuai harapan, tutupnya. (MC.Sorong/rim/eyv)